Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir: Propam Polri Membanggakan
Rabu, 14 April 2021 - 17:39 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menilai Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini sangat membanggakan. Terbukti dengan banyaknya terobosan-terobosan yang sudah dilakukan, termasuk di Divisi Propam .
Belum lama ini Kapolri Listyo Sigit meluncurkan aplikasi "Propam Presisi" yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi. Kehadiran aplikasi Propam Presisi ini diharapkan agar kerja polisi dapat diawasi tidak hanya secara internal, tetapi juga secara eksternal. Kapolri menyatakan Polri saat ini memasuki era keterbukaan.
"Di era keterbukaan seperti saat ini, diperlukan transparansi dari setiap lembaga baik eksekutif maupun legislatif, seperti yang dilakukan oleh Propam Polri. Misalnya, dengan meluncurkan program aplikasi Propam Presisi sebagai bentuk implementasi pengaduan masyarakat terkait kinerja-kinerja aparat kepolisian dengan merespon lebih cepat," jelas Adies Kadir, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Propam Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan Rasis Kapolresta Malang
Propam selama ini adalah salah satu struktur organisasi di Polri yang bertanggung-jawab kepada masalah pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri. Propam Polri juga dikenal sebagai salah satu unsur pelaksana staf khusus Polri di tingkat Markas Besar yang berada di bawah Kapolri.
Salah satu tugas Propam adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal. Ini termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.
Adies Kadir yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar juga mengharapkan Divisi Propam Polri terus dapat menjalankan Fungsi Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri. Untuk itu diperlukan ketegasan dalam melaksanakan tugasnya. Termasuk menindak aparat kepolisian yang dianggap melanggar aturan. "Divisi Propam harus berani menindak tegas aparat kepolisian yang melakukan pelanggaran," ucap Adies Kadir yang juga ketua umum MKGR.
Belum lama ini Kapolri Listyo Sigit meluncurkan aplikasi "Propam Presisi" yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi. Kehadiran aplikasi Propam Presisi ini diharapkan agar kerja polisi dapat diawasi tidak hanya secara internal, tetapi juga secara eksternal. Kapolri menyatakan Polri saat ini memasuki era keterbukaan.
"Di era keterbukaan seperti saat ini, diperlukan transparansi dari setiap lembaga baik eksekutif maupun legislatif, seperti yang dilakukan oleh Propam Polri. Misalnya, dengan meluncurkan program aplikasi Propam Presisi sebagai bentuk implementasi pengaduan masyarakat terkait kinerja-kinerja aparat kepolisian dengan merespon lebih cepat," jelas Adies Kadir, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Propam Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan Rasis Kapolresta Malang
Propam selama ini adalah salah satu struktur organisasi di Polri yang bertanggung-jawab kepada masalah pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri. Propam Polri juga dikenal sebagai salah satu unsur pelaksana staf khusus Polri di tingkat Markas Besar yang berada di bawah Kapolri.
Salah satu tugas Propam adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal. Ini termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.
Adies Kadir yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar juga mengharapkan Divisi Propam Polri terus dapat menjalankan Fungsi Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri. Untuk itu diperlukan ketegasan dalam melaksanakan tugasnya. Termasuk menindak aparat kepolisian yang dianggap melanggar aturan. "Divisi Propam harus berani menindak tegas aparat kepolisian yang melakukan pelanggaran," ucap Adies Kadir yang juga ketua umum MKGR.
Lihat Juga :