Kilas Balik Penemuan CVR Sriwijaya Air hingga Berhasil Diunduh KNKT

Selasa, 13 April 2021 - 13:43 WIB
loading...
A A A
"Sampai dengan berakhirnya proses pencarian para korban SJ-182 yang dipimpin oleh Basarnas pada tanggal 22 Januari 2021, CVR belum ditemukan. Untuk itu, KNKT melanjutkan proses pencarian CVR di sekitar area ditemukannya FDR," tutur Soerjanto.

Baca juga: Metode Inilah yang Menemukan CVR Sriwijaya Air di Kepulauan Seribu

Pada 26 Januari sampai 14 Februari 2021, tim KNKT bersama dengan tim penyelam dari Pulau Pari (Kepulauan Seribu) melanjutkan pencarian CVR dengan pembuatan perimeter 50 x 50 meter di bawah air oleh para penyelam. Proses pencarian CVR juga melibatkan metode penyemprotan lumpur di sekitar penemuan FDR oleh para penyelam, tapi proses ini tidak mendapatkan hasil. Kendala utama dalam proses pencarian CVR ini adalah cuaca dan jarak pandang yang terbatas di bawah air.

"Tanggal 15 sampai dengan 21 Februari 2021, tim penyelam dari Dinas Penyelamatan Bawah Air TNI AL (Dislambair TNI AL) bergabung dalam tim penyelam. Proses pencarian masih dengan menggunakan metode visual. Pencarian ini juga tidak mendapatkan hasil karena kendala cuaca dan jarak pandang di bawah air," ungkap Soerjanto.

Pada 22 Februari sampai dengan 12 Maret 2021, tim KNKT berkoordinasi dengan Sriwijaya Air untuk penggunaan metode penyedotan lumpur atau Trailing Suction Hopper Dredger (TSHD) oleh kapal King Arthur 8 yang saat itu masih berada di Teluk Lamong (Pacitan) Jawa Timur. Sebelum pelaksanaan penyedotan lumpur, tim penyelam yang dipimpin oleh KNKT melaksanakan penyelaman untuk pembersihan area dengan mengangkat puing-puing pesawat yag terlihat sekaligus melakukan pencarian dengan metode visual.

"Tanggal 15 Maret 2021, tim penyelam (termasuk penyelam dari Pulau Pari dan Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu) melaksanakan pembersihan area," ucap Soerjanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PT KAI Sebut Kemenhub...
PT KAI Sebut Kemenhub hingga KNKT Selidiki Penyebab KA Argo Bromo Anggrek Anjlok
KNKT Terjunkan Peralatan...
KNKT Terjunkan Peralatan ROV untuk Cari Titik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Menhub Pantau Langsung...
Menhub Pantau Langsung Evakuasi KMP Tunu Pratama, KNKT Dikerahkan Investigasi
Diskusi Korlantas Polri...
Diskusi Korlantas Polri Ungkap Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kalangan Remaja Tinggi
KNKT Sebut Kelebihan...
KNKT Sebut Kelebihan Muatan Truk 18 Persen Secara Teknis Masih Bisa Ditoleransi
KNKT: Fasilitas Pertamina...
KNKT: Fasilitas Pertamina di Bandara Juanda Mendukung Keselamatan Penerbangan
Menhub soal Sinyal Hijau...
Menhub soal Sinyal Hijau Sebelum Argo Bromo Tabrak KRL: Masih Didalami
KNKT Ungkap KA Argo...
KNKT Ungkap KA Argo Bromo Dapat Sinyal Hijau di Stasiun Bekasi Sebelum Tabrak KRL
KNKT: Masinis Argo Bromo...
KNKT: Masinis Argo Bromo Sempat Ngerem' 1,3 Km Sebelum Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur
Rekomendasi
Besok, Luis Figo Siap...
Besok, Luis Figo Siap Meriahkan Pesta Bola Dunia 2026
Heboh Email AFA Diretas...
Heboh Email AFA Diretas Sebut Argentina Diuntungkan Wasit
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Berita Terkini
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Ketum DPP Rekat Indonesia...
Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved