Pendiri Partai Keberatan Pendaftaran Merek Demokrat oleh SBY ke Kemenkumham
Minggu, 11 April 2021 - 20:07 WIB
loading...
A
A
A
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa sebagai saksi dan pelaku sejarah yang masih hidup menyatakan bahwa saudara Susilo Bambang Yudhoyono bukan pendiri melainkan hanya sebagai pengguna Partai Demokrat yang kemudian dengan kelicikan serta kebohongannya telah merampas partai yang kami dirikan 20 tahun yang lalu dari para kader sebagai stakeholder, untuk membangun oligarki politik berdasarkan dinasti dan nepotisme," tegasnya.
"Saya dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya dan berani bersumpah didepan pangadilan bahwa saudara Susilo Bambang Yudhoyono secara de facto maupun de jure bukanlah pendiri Partai Demokrat yang kami gagas dan dirikan 20 tahun yang lalu," lanjut Wisnu.
Dia juga menjelaskan, dirinya orang pertama yang menggagas berdirinya Partai Demokrat bersama dua orang lainnya, sebelum pada akhirnya jumlah pendiri menjadi 99 orang dan mengubah komposisi susunan pengurus Partai Demokrat yang disesuaikan dengan Undang-Undang (UU) Parpol Nomor 31/2002 yaitu minimal harus didirikan oleh 50 orang.
"Saya adalah orang pertama yang menggagas lahir dan berdirinya Partai Demokrat 20 tahun yang lalu bersama saudara Vence Rumangkang dan Kurdi Mustofa, setelah saudara Susilo Bambang Yudhoyono gagal terpilih sebagai Wapres pada Sidang Istimewa MPR-RI 2001," papar Wisnu yang berada pada urutan nomor 11 pada Akta Pendirian Partai Demokrat.
Selain itu, Wisnu akan mengajukan tuntutan pidana terhadap SBY yang diduga telah memalsukan dokumen otentik Partai Demokrat serta tuntutan perdata untuk membatalkan SK Menkumham yang telah mengesahkan AD/ART dan terbentuknya kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil Kongres 2020 silam.
"Saya dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya dan berani bersumpah didepan pangadilan bahwa saudara Susilo Bambang Yudhoyono secara de facto maupun de jure bukanlah pendiri Partai Demokrat yang kami gagas dan dirikan 20 tahun yang lalu," lanjut Wisnu.
Dia juga menjelaskan, dirinya orang pertama yang menggagas berdirinya Partai Demokrat bersama dua orang lainnya, sebelum pada akhirnya jumlah pendiri menjadi 99 orang dan mengubah komposisi susunan pengurus Partai Demokrat yang disesuaikan dengan Undang-Undang (UU) Parpol Nomor 31/2002 yaitu minimal harus didirikan oleh 50 orang.
"Saya adalah orang pertama yang menggagas lahir dan berdirinya Partai Demokrat 20 tahun yang lalu bersama saudara Vence Rumangkang dan Kurdi Mustofa, setelah saudara Susilo Bambang Yudhoyono gagal terpilih sebagai Wapres pada Sidang Istimewa MPR-RI 2001," papar Wisnu yang berada pada urutan nomor 11 pada Akta Pendirian Partai Demokrat.
Selain itu, Wisnu akan mengajukan tuntutan pidana terhadap SBY yang diduga telah memalsukan dokumen otentik Partai Demokrat serta tuntutan perdata untuk membatalkan SK Menkumham yang telah mengesahkan AD/ART dan terbentuknya kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil Kongres 2020 silam.
Lihat Juga :