Pemkot Depok Larang Bukber, Begini Tanggapan Kemenag

Jum'at, 09 April 2021 - 18:26 WIB
loading...
Pemkot Depok Larang...
Wamenag Zainut Tauhid angkat bicara soal kebijakan larangan digelarnya buka bersama (bukber) saat ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid angkat bicara soal kebijakan larangan digelarnya buka puasa bersama (bukber) saat ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Kemenag, kata dia, sebenarnya tak melarang kegiatan tersebut digelar asal tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Zainut menjelaskan, salah satu protokol kesehatan yang perlu ditaati adalah kapasitas tempat dari tempat pelaksanaan bukber tersebut. Sehingga, aspek ini harus benar-benar diperhatikan.

"Kalau bukbernya itu mengundang kerumunan orang memang dilarang. Tapi kalau mengundangnya dengan jumlah terbatas, 50% dari jumlah kapasitas yang tersedia itu boleh. Menurut Surat Edaran Nomor 04 Kementerian Agama," kata Zainut usai menghadiri acara diskusi di media center DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Kemenag Anjurkan Ibadah Ramadhan di Rumah, Bukber Ditiadakan

Kendati demikian, katanya, kebijakan tersebut tetap dikembalikkan kepada pemerintah daerah (Pemda) itu sendiri. Meskipun, Kemenag memperbolehkan digelarnya kegiatan bukber.

"Itu kembali kepada kebijakan pemerintah daerah, yang mengetahui daerahnya itu masih di zona merah atau oranye atau hijau. Saya kira itu kembali kepada kebijakan masing-masing pemerintah daerah," kata menteri asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Mobil Dinas Harus Maung,...
Mobil Dinas Harus Maung, Prabowo Larang Menteri Pakai Mobil Impor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved