Efektif, Menko Airlangga: PPKM Mikro Diperpanjang & Diperluas menjadi 20 Provinsi 6-19 April 2021

Selasa, 06 April 2021 - 17:48 WIB
loading...
Efektif, Menko Airlangga:...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Mikro selama 2 minggu, yaitu mulai 6-19 April 2021. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pengendalian COVID-19 di tingkat nasional.

Saat memberikan keterangan pers di Istana Negara Jakarta pada Senin (5/4/2021), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa PPKM Mikro tahap V ini diperluas dengan menambah 5 (lima) provinsi, yakni Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Dengan demikian, sebanyak 20 provinsi kini menerapkan PPKM Mikro. Hal tersebut diatur dalam Instruksi Mendagri 7/2021.

"Kebijakan PPKM Mikro ini dinilai efektif, tercermin dari tren penurunan persentase kasus aktif dan peningkatan persentase kesembuhan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (5/4/2021) saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta.

Baca juga: PPKM di Depok Diperpanjang, Indikator Status Zona Merah Diperketat

Jika dibandingkan dengan pelaksanaan PPKM Mikro sebelumnya, rata-rata persentase kasus aktif sejak tahap pertama terus menurun ke angka 7,61%. Sementara rata-rata persentase kasus kesembuhan meningkat ke angka 89,68%.

"Terkait dengan pengaturan dan pembatasan kegiatan masyarakat di semua sektor, PPKM Mikro di tahap V ini tetap sama seperti sebelumnya," kata Menko Perekonomian.

Menko Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengatakan bahwa penanganan kasus COVID-19 di Indonesia relatif lebih baik dibandingkan dengan global. Tren persentase kasus aktif Indonesia sebesar 7,61% atau lebih rendah dari pada global sebesar 17,29%.

Baca juga: Anies Baswedan Kembali Perpanjang PPKM di Jakarta hingga 19 April 2021

Catatan positif lainnya adalah pada persentase kasus kesembuhan Indonesia sebesar 89,68% yang lebih tinggi dari pada global sebesar 80,53%.

Airlangga juga menerangkan tentang tren Kepatuhan Protokol Kesehatan di 15 Provinsi. Pada PPKM Mikro pekan terakhir, terjadi peningkatan orang ditegur dan penurunan persentase orang yang ditegur dari jumlah orang yang dipantau. Kini, total orang ditegur adalah 8.639.856 dan persentase orang ditegur sebesar 86,76%.

Sementara itu, per 4 April 2021, data mengenai angka keterpakaian Tempat Tidur (TT) atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di RS Rujukan menunjukkan bahwa tidak ada provinsi yang memiliki BOR ≥70%. Dua provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro memiliki BOR sebesar 50,01%-69,9% dan 13 provinsi lainnya memiliki BOR <50%.

Kemudian untuk memperkuat pengendalian COVID-19 pada Tingkat RT dalam rangka menghadapi Ramadan dan hari raya Idulfitri, Pemerintah memperketat kriteria Zonasi Risiko di tingkat RT dan skenario pengendalian yang terbagi ke dalam Zona Merah, Oranye, Kuning, dan Hijau dengan mendasarkan pada jumlah rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif selama 7 hari terakhir.



Kriteria Zona Merah adalah jika >5 rumah memiliki kasus konfirmasi positif dalam 1 RT, Zona Oranye adalah jika 3-5 rumah memiliki kasus konfirmasi positif dalam 1 RT, Zona Kuning adalah jika 1-2 rumah memiliki kasus konfirmasi positif dalam 1 RT, dan Zona Hijau adalah jika tidak ada kasus konfirmasi positif dalam 1 RT.

Tak lupa, Airlangga menerangkan tentang progres vaksinasi harian yang memperlihatkan tren peningkatan. Per 4 April 2021, vaksin sudah disuntikkan kepada sebanyak 12,6 juta orang. "Pemerintah terus berupaya mengejar target vaksinasi. Jadi dengan PPKM Mikro, vaksinasi, dan tetap menjaga protokol kesehatan, kita optimistis bisa memulihkan kesehatan dan membangkitkan ekonomi," kata Airlangga.

Dukungan untuk UMKM di masa pandemi Covid-19 melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Seusai rapat terbatas kabinet bersama Presiden RI kemarin (5/4/2021), Menko Perekonomian menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung UMKM di masa pandemi COVID-19 ini. Presiden Jokowi memberi arahan bahwa besaran plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan ditingkatkan menjadi Rp100 juta, dari sebelumnya Rp50 juta.

Penyesuaian besaran KUR ini dilakukan sesuai arahan Presiden yang meminta porsi pembiayaan UMKM
mampu mencapai level lebih dari 30% tahun 2024. Adapun, saat ini, porsi pembiayaan UMKM berada di level 18%-20%.

"Sejauh ini realisasi KUR tahun 2020 sudah mencapai Rp198,53 triliun atau lebih besar 104% dari target," kata Menko Airlangga.

Terkait dengan tingkat suku bunga, Presiden Jokowi meminta tingkat suku bunga bersaing di angka kisaran 6%.

"Untuk itu perlu dibuatkan program, bisa dengan program penjaminan melalui Askrindo/Jamkrindo diperbesar, bisa juga dengan pemberian subsidi bunga KUR yang reguler, yang normal, di luar PEN, yang besarnya biasanya Rp10 triliun," lanjut Airlangga.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki pun menambahkan bahwa kebijakan UMKM tersebut diharapkan akan membuat UMKM Indonesia naik level.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Kebijakan WFH ASN Berpotensi...
Kebijakan WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Capai Rp6,2 Triliun
Breaking News! WFH ASN...
Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat
Melayat ke Rumah Duka...
Melayat ke Rumah Duka Try Sutrisno, Menko Airlangga: Kami Kehilangan Tokoh Bangsa
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rekomendasi
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
Berita Terkini
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Infografis
Pemerintah Putuskan...
Pemerintah Putuskan PPKM Diperpanjang sampai 30 Agustus 2021
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved