Atasi Defisit, DPR Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Dirombak Total
Rabu, 20 Mei 2020 - 15:35 WIB
loading...
A
A
A
Anggia mengatakan, kenaikan iuran BPJS bukan satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk menutup defisit BPJS. Ada banyak langkah yang bisa dilakukan. Hal yang maling utama adalah memperbaiki total tata kelola BPJS Kesehatan.
"Manajemen harus diubah sebaik-baiknya, apakah itu di direksi, manajemen klaim, manajemen rumah sakit, manajemen cara pembatasan penyakit juga harus diatur," tuturnya.
Menurut Anggia, selama ini masyarakat masih punya anggapan mumpung ada BPJS sehingga penyakit apapun diklaim. Selain itu, hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana BPJS melakukan promosi preventif yang maksimal sehingga ke depan masyarakat semakin sehat. Buntutnya, tidak banyak masyarakat yang harus berobat dengan anggaran BPJS.
"Promosi preventif ini yang sangat kurang di Indonesia. Sebagain besar anggaran dipakai untuk kuratif. Padahal kita kan semangatya bagaimana masyakarat tidak usah sakit sehingga tak usah klaim ke BPJS," urainya.
Dikatakan Anggia, harus ada mekanisme bagaimana memanfaatkan anggaran BPJS sehingga tidak semua pembiayaan kesehatan dibiayai negara, tetapi negara harus hadir dalam persoalan kesehatan masyarakat. "Menurut saya perlu dikaji ulang dan dilakukan reformasi yang luar biasa, terutama tentang promotif preventif itu," katanya.
Anggia menegaskan, untuk menutup defisit maka manajemen pengelolaan BPJS mulai dari administrasi sampai ke penerima manfaat itu harus dibongkar. "Rekomendasi KPK kan juga seperti itu, membongkar manajemen di BPJS itu, bagaimana kita menyesuaikan sehingga uang segitu itu bisa bermanfaat maksimal bagi masyarakat. Agak repot, dan memang harus repot, harus bekerja keras, harus menguras otak untuk bisa menemukan formulasi yang paling tepat," kata Ketua Umum PP Fatayat NU ini.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, mengungkap data penyumbang defisit BPJS Kesehatan terbesar berasal dari kelompok peserta bukan penerima upah atau PBPU/BU jumlahnya sekitar 35 juta orang.
"Manajemen harus diubah sebaik-baiknya, apakah itu di direksi, manajemen klaim, manajemen rumah sakit, manajemen cara pembatasan penyakit juga harus diatur," tuturnya.
Menurut Anggia, selama ini masyarakat masih punya anggapan mumpung ada BPJS sehingga penyakit apapun diklaim. Selain itu, hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana BPJS melakukan promosi preventif yang maksimal sehingga ke depan masyarakat semakin sehat. Buntutnya, tidak banyak masyarakat yang harus berobat dengan anggaran BPJS.
"Promosi preventif ini yang sangat kurang di Indonesia. Sebagain besar anggaran dipakai untuk kuratif. Padahal kita kan semangatya bagaimana masyakarat tidak usah sakit sehingga tak usah klaim ke BPJS," urainya.
Dikatakan Anggia, harus ada mekanisme bagaimana memanfaatkan anggaran BPJS sehingga tidak semua pembiayaan kesehatan dibiayai negara, tetapi negara harus hadir dalam persoalan kesehatan masyarakat. "Menurut saya perlu dikaji ulang dan dilakukan reformasi yang luar biasa, terutama tentang promotif preventif itu," katanya.
Anggia menegaskan, untuk menutup defisit maka manajemen pengelolaan BPJS mulai dari administrasi sampai ke penerima manfaat itu harus dibongkar. "Rekomendasi KPK kan juga seperti itu, membongkar manajemen di BPJS itu, bagaimana kita menyesuaikan sehingga uang segitu itu bisa bermanfaat maksimal bagi masyarakat. Agak repot, dan memang harus repot, harus bekerja keras, harus menguras otak untuk bisa menemukan formulasi yang paling tepat," kata Ketua Umum PP Fatayat NU ini.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, mengungkap data penyumbang defisit BPJS Kesehatan terbesar berasal dari kelompok peserta bukan penerima upah atau PBPU/BU jumlahnya sekitar 35 juta orang.
Lihat Juga :