Andi Mallarangeng Sebut Ada 3 Opsi untuk Moeldoko, Silakan Pilih Mana

Sabtu, 03 April 2021 - 12:01 WIB
loading...
Andi Mallarangeng Sebut...
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng. FOTO/DOK.YOUTUBE
A A A
JAKARTA - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng menyebut, ada 3 opsi bagi Moeldoko ,setelah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menolak legalisasi kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

"Ada tiga opsi bagi Pak Moeldoko pasca penolakan kepengurusan hasil KLB Deliserdang oleh pemerintah, dalam hal ini Menkumham," kata Andi kepada wartawan yang juga diunggah di akun Youtube pribadinya, Sabtu (3/4/2021).

Opsi pertama, kata Andi, Moeldoko mengundurkan diri dari KLB abal-abal itu, dan kembali fokus pada tugasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Menurutnya, ini adalah exit strategy yang bagus bagi Moeldoko, karena dia bisa mengklaim telah dibohongi bahkan ditipu oleh broker-broker politik.

Baca juga: Yasonna: Moeldoko Keluar Kandang Mungkin Karena Dituding-tuding Seperti Itu

"Mereka yang memberi angin surga kepada Pak Moeldoko seakan-akan kalau Pak Moeldoko bersedia jadi Ketua Umum mayoritas kader Demokrat, terutama pemilik suara, yaitu ketua-ketua DPD dan DPC, akan mendukung. Dan nyatanya bohong belaka," kata Juru Bicara Presiden RI ke-6 itu.

Opsi kedua, sambung dia, Moeldoko membuat partai baru bersama para pendukung KLB Deli Serdang. Soal nama partai, kata Andi, terserah Moeldoko mau kasih nama apa.

"Kalau opsi ini yang dilakukan, pasti tidak ada lagi kegaduhan. Aman dan damai. Silakan mengurus partai masing-masing. Siapa tahu kita bisa berkoalisi nantinya," katanya.

Baca juga: Kisruh Partai Demokrat, Menkumham: Sebenarnya Kita Dongkol Banget

Opsi ketiga, kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu, Moeldoko tetap berusaha mendongkel kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kalau ini yang dilakukan, kata Andi, persoalan ini akan berlanjut, memakan waktu lama, dan pasti akan terus ribut. Terlebih, akan terjadi kelucuan, karena yang digugat adalah keputusan penolakan dari Menkumham dan yang menggugat adalah Moeldoko, yang juga masih menjabat sebagai KSP.

"Kesannya, orang pemerintah, dekat dengan Presiden, menggugat koleganya yang juga anggota kabinet. Apa kata dunia?," kata Andi.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Demokrat Serahkan Urusan...
Demokrat Serahkan Urusan Reshuffle Kabinet ke Presiden: Supaya Bisa Bekerja dengan Nyaman
Hadiri Baksos di Gereja...
Hadiri Baksos di Gereja Katolik Santo Andreas, AHY Salurkan Bantuan untuk Ribuan Jemaat
Prajurit TNI Gugur di...
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Demokrat: Kehilangan Besar Bangsa Indonesia
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved