DPR Pertanyakan Perpres Pelibatan TNI dalam Terorisme Tak Kunjung Rampung

Kamis, 01 April 2021 - 16:31 WIB
loading...
DPR Pertanyakan Perpres...
Diskusi Dialektika Demokrasi DPR yang bertajuk Lawan Geliat Radikal-Terorisme di Tanah Air di Media Center DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Foto/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengatakan, semua pihak dikejutkan dengan aksi teror yang berlangsung di depan Gereja Katedral Makassar dan masuknya pelaku teror ke Mabes Polri.

Baca juga: Jelang Peringatan Paskah, Polisi dan TNI Jaga Ketat Gereja Katedral Jakarta

Hal ini tersebut dikatakan Tamliha dalam diskusi Dialektika Demokrasi DPR yang bertajuk "Lawan Geliat Radikal-Terorisme di Tanah Air" di Media Center DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Dia berharap tidak ada aksi teror susulan karena DPR bersama pemerintah telah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU Nomor 5/2018 dengan harapan orang yang terafiliasi ajaran radikalisme, ekstremisme dan terorisme bisa langsung ditindak dan adanya pelibatan TNI.

Baca juga: Mabes Polri Diserang Teroris, Panglima TNI: Kami Bantu Tingkatkan Keamanan

"Revisi itu sudah DPR setujui, kurang lebih dua setengah tahun yang lalu, direvisi bahwa yang pertama TNI bisa terlibat dalam tindak pidana telorisme namun ada masalah. Memang TNI itu dia jaringannya lebih sampai ke desa, namanya Babinsa, sementara polisi hanya sampai di kecamatan atau Polsek, sementara TNI di kecamatan punya Koramil," kata Tamliha.

Namun Tamliha menyayangkan, keterlibatan TNI itu sendiri sampai sekarang Peraturan Presiden (Perpres) tentang Keterlibatan Operasi Militer selain perang bagi TNI belum kunjung diteken Presiden.

Komisi I juga menolak isinya karena di dalamnya mengatur bahwa anggaran itu untuk melakukan operasi militer selain perang yang menyangkut tindak pidana terorisme dibiayai APBD, APBN dan sumber lain yang tidak mengikat.

"Yang jadi masalah, itu bagian dari masalah, akhirnya Perpresnya ampai sekarang komisi I belum menerima finalnya seperti apa, kalau TNI digunakan untuk operasi militer selain perang, konsekuensinya anggaran kan mesti ditambah, sementara untuk tahun 2021 anggaran kemenhan dan TNI turun dari Rp137 triliun turun," paparnya.

Politikus PPP ini menjelaskan, pelaku terorisme sudah ada dengan beragam istilahnya. Namun, dia tidak selakat dengan pernyataan Ketua Umum (Ketum) PBNU Said Aqil Siradj bahwa bahaya laten di Indonesia adalah radikalisme dan salafi.

"Saya juga kurang sependapat jika bahaya laten yang lebih utama dinegeriini adalah radikalisme dan salafi. Seperti yang diungkapkan oleh ketua umum tanfiziah PBNU profesor Dr Said Aqil Siradj," ungkapnya.

Oleh karena itu kata Tamliha, sepanjang Perpres tentang keterlibatan TNI itu belum ada, maka selama itu pula TNI belum bisa terlibat sepenuhnya, untuk menjalankan UU yang direvisi beberapa tahun yang lalu.

Namun ia yakin, semua jajaran intelijen, baik BIN, BAIS milik TNI, Intelkam milik Polri , Jaksa Agung Muda Intelijen dan seluruh struktur yang ada di Intelejen itu termasuk BNPT sudah mengetahui jaringan itu, sudah mengerti bahwa jaringan itu sudah terpapar, oleh paham paham radikalisme dan terorisme.

"Oleh karena itu, kita berharap pencegahan terhadap tindak pidama terorime itu, itu bisa dilakukan sedini munkin, tanpa terlebih dahulu mereka melakukan teror, karena konstitusi sudah memberikan kewenangan kepada Polisi untuk melakukan penangkapan jika dia terindikasi melakukan perbuatan teror," ucap Tamliha.

"Saya kira yang saya harapkan adalah semua mereka itu mestidibina dengan baik, pemahamana agama tidak semua dimiliki secara kaffah, secara sempurna, munkin mereka ambil sepotong-sepotong ayat dlam alqur'an kemudian melakukan tindakan terorisme, itu adalah tugas ormas keagamaan dan negara untuk membimbing mereka agar tidak terpapar oleh ajaran-ajaran atau aliran terorisme mungkin itu yang bisa saya sampaikan," imbuhnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari...
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari Bangun Fasilitas Air Bersih untuk Warga Papua
Rekomendasi
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Berita Terkini
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved