Penanggulangan Ekstremisme Butuh Sinergi Kuat, Perpres 7/2021 Dinilai Komprehensif
Sabtu, 27 Maret 2021 - 12:18 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, pakar intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta berpendapat perlu ada kolaborasi semua elemen untuk menutup celah munculnya radikalisme dan terorisme di Indonesia.
"RAN PE ini seharusnya menjawab perlunya kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam mencegah radikalisme dan ekstremisme," ujarnya.
Menurut dia, RAN-PE ini bisa cukup efektif jika diterapkan untuk mencegah radikalisasi di masyarakat dengan melibatkan masyarakat.
Masih di forum yang sama, Dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), yang juga Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan berharap pemerintah dalam mencegah radikalisme tetap menjamin perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Jaminan tersebut dikatakannya yang dituntut oleh kelompok-kelompok yang kontra Perpres RAN PE ini. "Karena ini pencegahan, bagaimana pemerintah bisa memberikan keseimbangan antara pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan dengan demokrasi dan HAM," tandasnya.
"RAN PE ini seharusnya menjawab perlunya kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam mencegah radikalisme dan ekstremisme," ujarnya.
Menurut dia, RAN-PE ini bisa cukup efektif jika diterapkan untuk mencegah radikalisasi di masyarakat dengan melibatkan masyarakat.
Masih di forum yang sama, Dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), yang juga Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan berharap pemerintah dalam mencegah radikalisme tetap menjamin perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Jaminan tersebut dikatakannya yang dituntut oleh kelompok-kelompok yang kontra Perpres RAN PE ini. "Karena ini pencegahan, bagaimana pemerintah bisa memberikan keseimbangan antara pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan dengan demokrasi dan HAM," tandasnya.
Lihat Juga :