Pengurus Lembaga Zakat Terduga Teroris Tertangkap, DPR Desak Pola Rekrutmen Diperbaiki
Kamis, 25 Maret 2021 - 11:23 WIB
loading...
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rudi Hartono Bangun minta baznas mempunyai sistem perekrutan yang benar dan terukur
A
A
A
JAKARTA - Data Global Religious Future mengungkap, Indonesia diproyeksi memiliki penduduk muslim mencapai 229,6 juta jiwa atau sebanyak 87,2 persen dari total penduduk pada tahun 2020. Terkait jumlah tersebut, Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rudi Hartono Bangun menilai potensi dana zakat di Indonesia yang bisa dihimpun mencapai Rp300 triliun, meski hingga saat ini angkanya masih Rp12 triliun.
Untuk itu, lembaga zakat didesak agar lebih fokus dalam hal perekrutan pimpinan perwakilan badan zakat yang menghimpun dana masyarakat.
“Teroris jangan sampai menjadi pengurus badan atau lembaga zakat negara. Lembaga zakat nasional harus mempunyai sistem perekrutan yang benar dan terukur, tidak asal mendudukkan orang menjadi pimpinan badan penghimpin dana zakat di suatu provinsi atau kota,” katanya secara tertulis kepada Parlementaria, Rabu (24/3/2021).
Desakan itu juga disampaikannya dalam RDP Komisi VIII DPR RI dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Jakarta, Senin lalu (22/3/2021).
Pernyataan tersebut mengemuka setelah Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan dua terduga teroris yang berprofesi sebagai pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Aabdurahman Bin Auf di Tanjungbalai, Sumatera Utara, pekan lalu. Sebagai legislator dapil Sumut III, Rudi merasa perlu untuk menyampaikan hal itu. Baznas dan BWI diwanti-wanti untuk mewaspadai dugaan lembaga zakat yang mendanai aksi terorisme.
Untuk itu, lembaga zakat didesak agar lebih fokus dalam hal perekrutan pimpinan perwakilan badan zakat yang menghimpun dana masyarakat.
“Teroris jangan sampai menjadi pengurus badan atau lembaga zakat negara. Lembaga zakat nasional harus mempunyai sistem perekrutan yang benar dan terukur, tidak asal mendudukkan orang menjadi pimpinan badan penghimpin dana zakat di suatu provinsi atau kota,” katanya secara tertulis kepada Parlementaria, Rabu (24/3/2021).
Desakan itu juga disampaikannya dalam RDP Komisi VIII DPR RI dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Jakarta, Senin lalu (22/3/2021).
Pernyataan tersebut mengemuka setelah Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan dua terduga teroris yang berprofesi sebagai pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Aabdurahman Bin Auf di Tanjungbalai, Sumatera Utara, pekan lalu. Sebagai legislator dapil Sumut III, Rudi merasa perlu untuk menyampaikan hal itu. Baznas dan BWI diwanti-wanti untuk mewaspadai dugaan lembaga zakat yang mendanai aksi terorisme.
Lihat Juga :