Terduga Pembuat Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq Ngaku Akunnya Diretas

Senin, 22 Maret 2021 - 17:48 WIB
loading...
Terduga Pembuat Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq Ngaku Akunnya Diretas
Kaspupenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyampaikan bahwa pelaku yang diduga pembuat video hoaks tentang oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap perkara Habib Rizieq Shihab (HRS) mengaku nama pengguna akunnya telah diretas (hack) oleh orang tak dikenal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak awalnya menepis kabar bahwa tim Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar telah menangkap seorang lelaki yang diduga pembuat video hoaks tersebut. Menurutnya, kegiatan itu merupakan bagian dari pengamanan saja.

"Pengamanan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri/mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoaks dimaksud," kata Eben dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Polri Selidiki Pembuat Video Hoaks Jaksa Terima Suap Sidang HRS

Dari pengamanan tersebut, kata dia, tim kejaksaan mendapatkan keterangan dari pria tersebut terkait dugaan kasus yang menyeretnya ke Kejati Sulawesi Selatan. Dari pengakuannya, video tersebut bukan dibuat olehnya.

"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack), sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," ujarnya.

Tim Kejaksaan Agung, kata Eben, akan terus menelusuri jejak digital video hoaks dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoaks tersebut.

Baca juga: Video Jaksa Ngaku Terima Suap di Kasus Rizieq Shihab Hoaks

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol Sulpan membenarkan penangkapan pelaku pembuat video hoaks oknum JPU yang menerima suap perkara Habib Rizieq Shihab. Penangkapan dilakukan Senin (22/3/2021) pagi tadi.

"Iya (ditangkap) tadi pagi, jam 9 di Takalar," kata Sulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/3/2021).

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)