Terduga Pembuat Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq Ngaku Akunnya Diretas
Senin, 22 Maret 2021 - 17:48 WIB
loading...
Kaspupenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyampaikan bahwa pelaku yang diduga pembuat video hoaks tentang oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap perkara Habib Rizieq Shihab (HRS) mengaku nama pengguna akunnya telah diretas (hack) oleh orang tak dikenal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak awalnya menepis kabar bahwa tim Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar telah menangkap seorang lelaki yang diduga pembuat video hoaks tersebut. Menurutnya, kegiatan itu merupakan bagian dari pengamanan saja.
"Pengamanan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri/mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoaks dimaksud," kata Eben dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Polri Selidiki Pembuat Video Hoaks Jaksa Terima Suap Sidang HRS
Dari pengamanan tersebut, kata dia, tim kejaksaan mendapatkan keterangan dari pria tersebut terkait dugaan kasus yang menyeretnya ke Kejati Sulawesi Selatan. Dari pengakuannya, video tersebut bukan dibuat olehnya.
"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack), sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," ujarnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak awalnya menepis kabar bahwa tim Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar telah menangkap seorang lelaki yang diduga pembuat video hoaks tersebut. Menurutnya, kegiatan itu merupakan bagian dari pengamanan saja.
"Pengamanan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri/mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoaks dimaksud," kata Eben dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Polri Selidiki Pembuat Video Hoaks Jaksa Terima Suap Sidang HRS
Dari pengamanan tersebut, kata dia, tim kejaksaan mendapatkan keterangan dari pria tersebut terkait dugaan kasus yang menyeretnya ke Kejati Sulawesi Selatan. Dari pengakuannya, video tersebut bukan dibuat olehnya.
"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack), sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," ujarnya.
Lihat Juga :