Raker dengan Komisi X DPR RI, Mensos: Profesi Psikologi Bantu Kembalikan Keberdayaan Sosial
Senin, 22 Maret 2021 - 14:22 WIB
loading...
Kementerian Sosial membutuhkan profesi psikologi karena terkait erat pekerjaan sosial yang bersentuhan dengan manusia.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Sosial membutuhkan profesi psikologi karena terkait erat pekerjaan sosial yang bersentuhan dengan manusia.
“Profesi psikologi bantu mengembalikan kepercayaan diri, keberdayaan, mengembangkan kemampuan agar bisa menjalankan tugas sesuai usia perkembangannya,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin (22/3/2021).
Rapat Kerja Komisi X DPR RI, selain dihadiri Mensos juga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, serta Menteri Hukum dan HAM.
Keterlibatan psikolog di Kementerian Sosial (Kemensos) khususnya terkait layanan di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang bersifat langsung maupun tidak, yaitu meliputi Asesmen komprehensif kondisi klien.
Pemberian dukungan emosional, mental dan spiritual; Pemberian terapi guna mengoptimalkan keberfungsian sosial penerima layanan, terapi ini berbentuk a) fisik, b) terapi psikososial, c) terapi mental spiritual, dan d) pelatihan vokasional dan kewirausahaan; serta layanan rehabilitasi sosial lainnya yang melibatkan profesi dari disiplin ilmu lainnya.
“Profesi psikologi bantu mengembalikan kepercayaan diri, keberdayaan, mengembangkan kemampuan agar bisa menjalankan tugas sesuai usia perkembangannya,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin (22/3/2021).
Rapat Kerja Komisi X DPR RI, selain dihadiri Mensos juga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, serta Menteri Hukum dan HAM.
Keterlibatan psikolog di Kementerian Sosial (Kemensos) khususnya terkait layanan di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang bersifat langsung maupun tidak, yaitu meliputi Asesmen komprehensif kondisi klien.
Pemberian dukungan emosional, mental dan spiritual; Pemberian terapi guna mengoptimalkan keberfungsian sosial penerima layanan, terapi ini berbentuk a) fisik, b) terapi psikososial, c) terapi mental spiritual, dan d) pelatihan vokasional dan kewirausahaan; serta layanan rehabilitasi sosial lainnya yang melibatkan profesi dari disiplin ilmu lainnya.
Lihat Juga :