Sebut KLB Perbuatan Baik, Darmizal Yakin Demokrat Moeldoko Disahkan Pemerintah
Minggu, 21 Maret 2021 - 15:27 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Menkumham Yasonna menyatakan, pihaknya telah meneliti berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang. Setelah diteliti, ternyata dokumen tersebut masih ada yang belum lengkap.
"Sudah, sudah kami sudah teliti. Ada yang belum sempurna, belum cukup. Jumat, 19 Maret 2021, kita telah mengirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya," ujar Yasonna saat menghadiri 'Aksi Hijau' PDIP di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (21/3/2021).
Yasonna memberi waktu satu pekan terhadap Partai Demokrat kubu Moeldoko untuk segera melengkapi dokumen tersebut. Setelah dilengkapi, barulah Yasonna akan memutuskan akan diteruskan atau dikembalikan.
"Kami kan punya waktu 7 hari, mungkin Senin atau Selasa nanti kita lihat lagi. Mudah-mudahan lengkap. Kalau lengkap kita teruskan, kalau tidak lengkap kita ambil keputusan," kata Yasonna.
"Sudah, sudah kami sudah teliti. Ada yang belum sempurna, belum cukup. Jumat, 19 Maret 2021, kita telah mengirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya," ujar Yasonna saat menghadiri 'Aksi Hijau' PDIP di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (21/3/2021).
Yasonna memberi waktu satu pekan terhadap Partai Demokrat kubu Moeldoko untuk segera melengkapi dokumen tersebut. Setelah dilengkapi, barulah Yasonna akan memutuskan akan diteruskan atau dikembalikan.
"Kami kan punya waktu 7 hari, mungkin Senin atau Selasa nanti kita lihat lagi. Mudah-mudahan lengkap. Kalau lengkap kita teruskan, kalau tidak lengkap kita ambil keputusan," kata Yasonna.
(maf)
Lihat Juga :