Pemerintah Berniat Impor Beras, Anwar Abbas: Kok Tidak Sesuai Instruksi Presiden?

Minggu, 21 Maret 2021 - 13:03 WIB
loading...
Pemerintah Berniat Impor...
Ketua PP Muhammadiyah yang juga Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengkritik rencana impr beras oleh pemerintah. Foto/majalah SM
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengkritik kebijakan pemerintah yang berencana mengimpor beras dari Thailand. Menurut Anwar, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi .

"Mengapa dalam kasus beras ini kok yang terjadi seperti ini? Kenapa kok tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh presiden? Kalau alasannya kualitas produk beras kita tidak memenuhi standar yang ada lalu siapa yang akan membeli beras rakyat?" ungkap Anwar melalui keterangan resminya, Minggu (21/3/2021).

Baca juga: PDIP Minta Mendag Tak Paksakan Impor Beras dan Garam

Pernyataan Anwar disampaikan setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah akan mengimpor beras sebanyak sampai 1,5 juta ton pada akhir Maret 2021. Anwar Abbas mengaku atas rencana pemerintah tersebut.

Sebab sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan importasi beras pada masa panen raya karena berpotensi menghancurkan harga beras petani.

"Apalagi, kalau kita kaitkan dan hubungkan dengan pernyataan presiden yang telah mengimbau seluruh warga masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri dan jangan membeli produk asing apalagi produk-produk tersebut sudah bisa disuply oleh anak-anak bangsa," beber Ketua PP Muhammadiyah untuk bidang ekonomi itu.



Anwar menyatakan bahwa kebijakan impor beras akan menyengsarakan para petani beras. Ia meminta agar para menteri mematuhi instruksi Presiden Jokowi yang meminta untuk lebih menghargai dan cinta terhadap produk lokal.

"Saya betul-betul menggaris bawahi apa yang disampaikan oleh presiden agar kita membeli produk bangsa kita sendiri karena memang tugas negara dan pemerintah itu menurut konstitusi kita adalah untuk melindungi dan mensejahterakan rakyat," tutur Anwar.

"Bahkan dalam pasal 33 UUD 1945 pemerintah diamanati untuk menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Oleh karena itu bagi tegaknya amanat dari konstitusi maka pemerintah harus hadir membela rakyat," sambungnya.



Menurut Anwar, adalah tugas pemerintah jika beras rakyat tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Sebab, tugas pemerintah juga untuk mencerdaskan rakyat agar spesifikasi beras sesuai dengan yang dikehendaki pemerintah.

"Dan saya melihat masalah ini adalah cerminan dari buruknya koordinasi diantara para pejabat negara di negeri ini sehingga informasi yang mereka miliki tidak sama serta kepentingan dan sudut pandang yang mereka pakai dan pergunakan juga berbeda-beda sehingga yang menjadi korban dalam hal ini adalah rakyat," tegasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1940 seconds (0.1#10.140)