DPR Usul Ada Simulasi Sebelum Sekolah Tatap Muka Dibuka

Minggu, 21 Maret 2021 - 06:47 WIB
loading...
DPR Usul Ada Simulasi...
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut harus ada simulasi dan formulasi yang tepat untuk menguatkan wacana pemerintah mengaktifkan kembali sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut bahwa harus ada semacam simulasi dan formulasi yang tepat untuk menguatkan wacana pemerintah mengaktifkan kembali sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19.

"Harus ada formulasi dan simulasi bagaimana kalau dibuka kan belum ada keterangannya, ini baru mau dibuka aja," kata Saleh kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Minggu (21/3/2021).

Politikus PAN itu menjelaskan, dengan adanya simulasi tersebut, nantinya bakal diketahui apa saja yang harus disiapkan lembaga pendidikan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga: Vaksinasi Terhadap Guru Jadi Syarat Sekolah Tatap Muka di Gowa

"Kedua kalau mau dibuka harus betul-betul jelaskan skenarionya bagaimana. Skenario yang akan dilakukan seperti apa dan protokol kesehatannya bagaimana," kata Saleh.

Menurutnya, pembukaan sekolah dengan kehadiran secara fisik tersebut jangan sampai nantinya malah melahirkan klaster virus corona yang baru.

Pemerintah, kata Saleh, harus benar-benar memastikan bahwa dimulainya aktivitas belajar mengajar itu bisa berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. "Pemerintah harus bisa pastikan bahwa membuka sekolah itu benar-benar dinyatakan aman," ujar Saleh.

Baca juga: Pembelajaran Jarak Jauh Picu Pernikahan Dini, Sekolah Tatap Muka Dinanti

Sebelumnya, pemerintah bakal membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan kegiatan seni maupun budaya diperbolehkan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terbaru.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, tatap belajar yang boleh dibuka hanya tingkat perguruan tinggi dan akademik.

"Kegiatan belajar mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka untuk perguruan tinggi/akademi yang dibuka bertahap dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dengan protokol kesehatan,” kata Menko Airlangga saat konferensi pers daring mengenai Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Pembelajaran Tatap Muka...
Pembelajaran Tatap Muka Kembali Dibuka, Ini 7 Prokesnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved