Dharma Wanita Kemnaker Salurkan Bantuan Korban Gempa di Mamuju

Jum'at, 19 Maret 2021 - 12:14 WIB
loading...
Dharma Wanita Kemnaker...
Mamuju-Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan saat menyalurkan bantuan bagi korban bencana gempa bumi di Mamuju Sulawesi Barat, Kamis, (18/3/2021).
A A A
MAMUJU - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan bagi korban bencana gempa bumi di Mamuju Sulawesi Barat, Kamis, (18/3/2021).

"Kami dari Dharma Wanita Kementerian Ketenagakerjaan, mewakili Menaker Ida Fauziyah datang untuk memberikan bantuan atas bencana gempa bumi yang ada di mamuju," kata Ketua DWP Kemnaker, Istiqomah Anwar Sanusi.

Istiqomah mengatakan, bantuan ini merupakan hasil dari penggalangan dana DWP Kemnaker dengan melibatkan pejabat dan pegawai Kemnaker, serta ibu-ibu anggota Dharma Wanita.

Bantuan yang diserahkan berjumlah Rp200 juta dalam bentuk uang tunai dan paket sembako untuk para pengungsi, serta bantuan berupa 5 paket pelatihan dimana sudah berjalan sebanyak 2 paket dengan kejuruan processing.

"Kami berharap sumbangan ini dapat berguna bagi masyarakat yang ada di Mamuju dan semoga Sulbar bisa bangkit kembali untuk menjadi salah satu pusat perekonomian di Sulawesi, " kata Istiqomah.

Gubernur Sulbar Muhammad Ali Baal Masdar mengucapkan rasa terima kasih kepada Kemnaker yang sudah memberikan bantuan kepada masyarakat Sulawesi Barat khususnya Mamuju.

"Saya berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada Provinsi Sulbar, " ucap Gubernur. CM
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved