Muncul sejak Zaman SBY, Ini Agenda Tersembunyi di Balik Wacana Presiden Tiga Periode

Selasa, 16 Maret 2021 - 11:14 WIB
loading...
Muncul sejak Zaman SBY, Ini Agenda Tersembunyi di Balik Wacana Presiden Tiga Periode
Presiden Joko Widodo. Foto/Dok Setpres
A A A
JAKARTA - Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menyebut wacana presiden tiga periode sebenarnya muncul sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) . Dia bahkan menduga ada agenda tersembunyi di balik kembali munculnya wacana presiden tiga periode ini.

"Wacana tersebut kini diembuskan oleh beberapa pihak dengan agenda tersembunyi, yang pada intinya ingin menjerumuskan presiden," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/3/2021).

Dia mengatakan bahwa pihak-pihak tersebut ingin mengganggu stabilitas politik dan kerja pemerintah yang tengah fokus pada penanganan pandemi Covid-19. "Pihak-pihak ini ingin mengganggu stabilitas politik dan mengalihkan konsentrasi kerja presiden dalam mengatasi pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi dan kerja-kerja pembangunan lainnya," ujarnya.

Baca juga: Wacana Presiden Tiga Periode, Pengamat: Hambat Regenerasi Kepemimpinan Nasional


Jaleswari kembali menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki hasrat sama sekali untuk masa jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, Presiden Jokowi sampai dengan saat ini masih memegang komitmen Reformasi tentang pembatasan periode masa jabatan presiden dua periode.
Muncul sejak Zaman SBY, Ini Agenda Tersembunyi di Balik Wacana Presiden Tiga Periode

"Komitmen tersebut telah ditegaskan oleh Presiden jauh-jauh hari. Pada 2 Desember 2019, Presiden menegaskan bahwa ide masa jabatan presiden tiga periode merupakan isu yang diembuskan untuk menampar muka presiden, mencari muka presiden, dan menjerumuskan presiden," paparnya.



Dia juga menyebut Presiden Jokowi berkomitmen merawat warisan Reformasi. Dia pun meminta agar wacana presiden tiga periode dihentikan. "Hentikan mengembuskan wacana bahwa Presiden Joko Widodo menghendaki amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan tiga periode. Jangan mengganggu ketenangan masyarakat dengan agenda yang tersembunyi," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2103 seconds (0.1#10.140)