Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan

Senin, 15 Maret 2021 - 15:31 WIB
loading...
Dugaan Korupsi Pengadaan...
KPK membuka kemungkinan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta pada 2019. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuka kemungkinan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta tahun anggaran 2019. Pengadaan tanah itu diduga termasuk program pembangunan rumah DP 0 Rupiah.

"Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat, yang merasakan, kemudian yang mengetahui secara peristiwa ini, kan tentu nanti. Beberapa saksi sudah diperiksa kemarin, tentu nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil untuk memperkuat pembuktian pasal-pasal yang dipersangkakan," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Nantinya pemanggilan Anies sebagai saksi guna membuktikan unsur-unsur pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka. Proses penyidikan, kontruksi perkaranya hingga alat bukti dan tersangka akan dipublikasikan secepatnya.

Baca juga: Ditanya Keterlibatan Anies Soal Korupsi Lahan DP 0 Rupiah, Geisz Ogah Layani Debat

"Tentu fokusnya unsur di dalam Pasal 2, Pasal 3 kan ada setiap orang ada melawan hukum memperkaya diri sendiri atau koorporasi, ada kerugian negara, itu yang kemudian nanti dibutuhkan saksi-saksi yang akan dihadirkan untuk memperjelas kontruksi peristiwa pidana, yang itu diduga dilakukan oleh para tersangka yang nanti akan kami sampaikan pada waktunya nanti itu," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK terus melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019. Pengadaan tanah di Munjul tersebut diperuntukkan untuk bank tanah.

"Sejauh ini data yang kami peroleh pengadaan tanah tersebut untuk bank tanah provinsi DKI Jakarta," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021). "Jadi belum ada rencana peruntukannya," tambahnya.

Baca juga: KPK Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Program Rumah DP 0%

KPK menegaskan akan mengumpulkan bukti dan juga mengonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dalam penyidikan.

"Untuk itu, kami akan terus lakukan pengumpulan bukti dan mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi," katanya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di DKI Jakarta pada Senin (8/3/2021). "Penyidik KPK telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta yaitu Kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini. "Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan di lakukan validasi dan verifikasi untuk segera di lakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Putusan MK Buka Berpeluang...
Putusan MK Buka Berpeluang PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved