Jokowi Tiga Periode, Siapa Setuju? Selengkapnya di iNews Sore Senin Pukul 16.00 WIB

Senin, 15 Maret 2021 - 15:08 WIB
loading...
Jokowi Tiga Periode, Siapa Setuju? Selengkapnya di iNews Sore Senin Pukul 16.00 WIB
Saksikan beragam berita aktual di iNews Sore hari ini pukul 16.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Mantan politikus senior Partai Amanat Nasional Amien Rais kembali menyita perhatian. Amien mengendus ada sejumlah langkah yang akan ditempuh dalam menjaga lingkaran kekuasaan, salah satunya agar presiden bisa dipilih tiga kali .

Tudingan Amien Rais pun menuai berbagai tanggapan. Istana melalui Juru Bicara Presiden Fajroel Rachman membantah. Fajroel melalui keterangan tertulisnya mengatakan Presiden Joko Widodo taat dan patuh terhadap Konstitusi UUD 1945.

“Presiden tegak lurus Konstitusi UUD 1945, masa jabatan Presiden 2 periode” yang disampaikan Fajroel melalui keterangan tertulis Senin (15/3/2021).Baca juga: Gara-gara Isu Presiden 3 Periode, Amien Rais Diminta Banyak Istighfar

Sementara pakar hukum tata negara menilai amendemen UUD 45 bukan hal yang mudah. Semua hal tersebut akan dibahas dalam dialog iNews Sore.

iNews Sore juga hadirkan perkembangan dugaan kasus korupsi ekspor lobster yang menyeret Edhy Prabowo. Siang tadi, KPK Menyita uang 52,3 miliar milik para eksportir yang telah mengantongi izin dari KKP. Dalam kasus ini Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang telah memiliki izin eskpor lobster.

Perkembangan penanganan Covid-19 juga akan hadir di iNews Sore. Untuk sementara, distribusi vaksin AstraZeneca ditunda. Keputusan penundaan lantaran pemerintah masih mengkaji ulang berbagai temuan dampak vaksin AstraZeneca diberbagai negara lain.Baca juga: Menerka Strategi Moeldoko, Ngotot Jadi Ketum Demokrat atau Tetap di KSP?

Bersama Stefani Patricia dan Aprilia Putri, selengkapnya di iNews Sore hari ini pukul 16.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1781 seconds (0.1#10.140)