Gede Pasek Ingat BW dan Cikeas Paling Brutal Dongkel Anas Urbaningrum, Ternyata...
Senin, 15 Maret 2021 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
Sekjen Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ini pun mengungkapkan terjadi tarik ulur penentuan status tersangka Anas yang berjalan seiring dengan upaya pelengseran AU dari posisi ketua umum Partai Demokrat lewat berbagai cara.
”Puncaknya adalah pidato SBY di Jeddah yang dengan tegas meminta status AU. Kalimat yang mirip: Kalau salah katakan Salah kalau tidak salah tolong jelaskan kenapa tidak salah,” tulis Pasek.
(Baca: Moeldoko Disebut Siap Tinggalkan Kabinet, 4 Jenderal Calon Penggantinya Mencuat)
Selepas pidato SBY, beberapa petinggi Partai Demokrat membuat pernyataan dengan yakin bahwa AU sudah tersangka, tetapi surat spindik belum ada. Tekanan mentersangkakan AU makin kencang. Dan tiba-tiba saja bocor surat perintah dimulainya penyidikan yang diteken BW dan Samad meskipun belum ada gelar perkara.
”Silakan pakar hukum bicara, ada dan bolehkah dakwaan kasusnya tidak jelas, yaitu Proyek-proyek lainnya menjadi dasar mentersangkakan dan mendakwa warga negara..? Itu terpaksa dilakukan karena kejar tayang. Maklum sudah masuk tahapan Pemilu, AU blm juga bisa lengser,” tutur Pasek.
Di saat yang bersamaan, Cikeas membuat pakta integritas pengambil alihan kewenangan ketua umum Partai Demokrat oleh Ketua Majelis Tinggi. Sebagai sebagai ketua majelis tinggi menggelar rapimnas tanpa melibatkan ketua umum tetapi masih gagal melengserkan Anas.
”Puncaknya adalah pidato SBY di Jeddah yang dengan tegas meminta status AU. Kalimat yang mirip: Kalau salah katakan Salah kalau tidak salah tolong jelaskan kenapa tidak salah,” tulis Pasek.
(Baca: Moeldoko Disebut Siap Tinggalkan Kabinet, 4 Jenderal Calon Penggantinya Mencuat)
Selepas pidato SBY, beberapa petinggi Partai Demokrat membuat pernyataan dengan yakin bahwa AU sudah tersangka, tetapi surat spindik belum ada. Tekanan mentersangkakan AU makin kencang. Dan tiba-tiba saja bocor surat perintah dimulainya penyidikan yang diteken BW dan Samad meskipun belum ada gelar perkara.
”Silakan pakar hukum bicara, ada dan bolehkah dakwaan kasusnya tidak jelas, yaitu Proyek-proyek lainnya menjadi dasar mentersangkakan dan mendakwa warga negara..? Itu terpaksa dilakukan karena kejar tayang. Maklum sudah masuk tahapan Pemilu, AU blm juga bisa lengser,” tutur Pasek.
Di saat yang bersamaan, Cikeas membuat pakta integritas pengambil alihan kewenangan ketua umum Partai Demokrat oleh Ketua Majelis Tinggi. Sebagai sebagai ketua majelis tinggi menggelar rapimnas tanpa melibatkan ketua umum tetapi masih gagal melengserkan Anas.
Lihat Juga :