Amien Rais Jelaskan Kecurigaannya Soal Jokowi Ingin Tiga Periode
Sabtu, 13 Maret 2021 - 21:54 WIB
loading...
Politikus Senior Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari rezim Presiden Jokowi untuk mencengkram semua lembaga tinggi negara. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Politikus Senior Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari rezim Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk mencengkram semua lembaga tinggi negara. Mulai dari MPR, DPR, DPD bahkan bisa sampai melibatkan TNI dan Polri.
“Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya,” ujarnya dikutip dari Akun YouTube Amien Rais Official, Sabtu (13/3/2021). Baca juga: Amien Rais Sebut Ada Upaya Agar Presiden Bisa Dipilih Tiga Kali
Amien mencurigai bahwa pemerintahan Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap duaa pasal. Namun, Amien tidak tahu pasal mana di dalam UUD 1945 yang akan diamandemen.
“Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali,” jelasnya.
Dia mengatakan bahwa jika ini benar-benar terjadi maka bisa berbahaya. Dia pun meminta agar lembaga tinggi negara tidak membiarkan ini terjadi.
“Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya,” ujarnya dikutip dari Akun YouTube Amien Rais Official, Sabtu (13/3/2021). Baca juga: Amien Rais Sebut Ada Upaya Agar Presiden Bisa Dipilih Tiga Kali
Amien mencurigai bahwa pemerintahan Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap duaa pasal. Namun, Amien tidak tahu pasal mana di dalam UUD 1945 yang akan diamandemen.
“Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali,” jelasnya.
Dia mengatakan bahwa jika ini benar-benar terjadi maka bisa berbahaya. Dia pun meminta agar lembaga tinggi negara tidak membiarkan ini terjadi.
Lihat Juga :