Kubu AHY Ajukan Gugatan Melawan Hukum, Begini Respons Jhoni Allen Marbun
Jum'at, 12 Maret 2021 - 11:47 WIB
loading...
Moeldoko di arena KLB Partai Demokrat. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Partai Demokrat (PD) kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap penggagas, panitia, pelaku dan peserta Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumut, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menanggapi rencana gugatan itu, Pengurus PD hasil KLB, Jhoni Allen Marbun menganggap, setiap orang untuk melakukan gugatan atau membuat laporan. Tapi, gugatan itu harus bisa dibuktikan. "Kan gak bisa kita larang. (Gugatan) itu menunjukkan kepanikan. (Kubu AHY) bilang KLB abal-abal kenapa (gugat). Mereka kan udah melapor ke semuanya, kan keseluruhan udah melapor mereka," ujarnya saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).
Jhoni mengatakan, apa yang dilaporkan kubu AHY dari awal sampai sekarang ke sejumlah lembaga dianggap rekayasa. Menurutnya, laporan itu dianggap kepanikan saja lantaran SBY yang dianggap demokrat sejati dan penegak keadilan, faktnya hak berdemokrasi dan kedualatan para kader Demokrat telah diambil dan dirampas untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Baca juga: Andi Arief: Mudah-mudahan Pak Moeldoko Memahami Gagalnya Kudeta Keblinger dan Bertobat
"Hanya yang menentukan ketua umum, yang memecat memberhentikan. SBY, semua calon harus melalui persetujuan SBY, nasib kita ini yang mereka buat ini di tangan dia semua. Ini lho (faktanya), jadi saya gak heran. Jadi antara langkah mulut dan perbuatan tidak seimbang, itulah gerakan mereka," ujarnya.
Menanggapi rencana gugatan itu, Pengurus PD hasil KLB, Jhoni Allen Marbun menganggap, setiap orang untuk melakukan gugatan atau membuat laporan. Tapi, gugatan itu harus bisa dibuktikan. "Kan gak bisa kita larang. (Gugatan) itu menunjukkan kepanikan. (Kubu AHY) bilang KLB abal-abal kenapa (gugat). Mereka kan udah melapor ke semuanya, kan keseluruhan udah melapor mereka," ujarnya saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).
Jhoni mengatakan, apa yang dilaporkan kubu AHY dari awal sampai sekarang ke sejumlah lembaga dianggap rekayasa. Menurutnya, laporan itu dianggap kepanikan saja lantaran SBY yang dianggap demokrat sejati dan penegak keadilan, faktnya hak berdemokrasi dan kedualatan para kader Demokrat telah diambil dan dirampas untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Baca juga: Andi Arief: Mudah-mudahan Pak Moeldoko Memahami Gagalnya Kudeta Keblinger dan Bertobat
"Hanya yang menentukan ketua umum, yang memecat memberhentikan. SBY, semua calon harus melalui persetujuan SBY, nasib kita ini yang mereka buat ini di tangan dia semua. Ini lho (faktanya), jadi saya gak heran. Jadi antara langkah mulut dan perbuatan tidak seimbang, itulah gerakan mereka," ujarnya.
Lihat Juga :