Muhammadiyah Tegaskan Negara Tak Boleh Bermazhab kecuali Pancasila
Jum'at, 12 Maret 2021 - 11:27 WIB
loading...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyinggung sila pertama Pancasila harus menjadi acuan pengelolaan tempat ibadah yang dimiliki negara, termasuk masjid. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyinggung sila pertama Pancasila harus menjadi acuan bagi pengelolaan tempat ibadah yang dimiliki oleh negara, termasuk masjid. Negara harus mampu merawat keragaman dan perbedaan.
Baca juga: Masih Sering Diperdebatkan, Ini Hukum Cadar dalam 4 Mazhab
"Saya tidak tahu kalau negara punya masjid, tentu ya simbolnya bintang Ketuhanan Yang Maha Esa. Bintang itu tentu akan menjadi milik bersama, karena Ketuhanan Yang Maha Esa itu menjadi milik bersama," kata Haedar di sela-sela peresmian Masjid At-Tanwir PP Muhammadiyah Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Ramadhan Segera Tiba, Ini Bacaan Niat dan Doa Puasa Menurut 4 Mazhab
"Karena itu masjid-masjid yang dikelola negara, termasuk oleh BUMN itu, saya percaya menjadi milik bersama. Bukan milik satu golongan, satu kelompok, satu paham, apalagi satu mazhab. Karena apa? Karena Negara itu tidak boleh bermazhab, kecuali Mazhabnya Pancasila," lanjutnya.
Baca juga: Masih Sering Diperdebatkan, Ini Hukum Cadar dalam 4 Mazhab
"Saya tidak tahu kalau negara punya masjid, tentu ya simbolnya bintang Ketuhanan Yang Maha Esa. Bintang itu tentu akan menjadi milik bersama, karena Ketuhanan Yang Maha Esa itu menjadi milik bersama," kata Haedar di sela-sela peresmian Masjid At-Tanwir PP Muhammadiyah Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Ramadhan Segera Tiba, Ini Bacaan Niat dan Doa Puasa Menurut 4 Mazhab
"Karena itu masjid-masjid yang dikelola negara, termasuk oleh BUMN itu, saya percaya menjadi milik bersama. Bukan milik satu golongan, satu kelompok, satu paham, apalagi satu mazhab. Karena apa? Karena Negara itu tidak boleh bermazhab, kecuali Mazhabnya Pancasila," lanjutnya.
Lihat Juga :