Tengah Mengkaji UU Provinsi, Komisi II DPR Apresiasi Usulan DIM Sumbar

Jum'at, 12 Maret 2021 - 07:18 WIB
loading...
Tengah Mengkaji UU Provinsi,...
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mendukung dan mengapresiasi keinginan dan upaya masyarakat Sumatera Barat yang disampaikan oleh Tim Kerja BP2DIM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mendukung dan mengapresiasi keinginan dan upaya masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) yang disampaikan oleh Tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) untuk meminta persetujuan pemerintah pusat mengubah nama Provinsi Sumbar menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.

Baca juga: Situasi Memanas, BKSAP DPR RI Kutuk Rezim Kudeta Myanmar

Hal ini disampaikan Guspardi dalam keterangannya, Kamis (11/3/2021). Guspardi menjelaskan, perubahan nama daerah yang bersifat khusus dan istimewa dimungkinkan karena telah diatur dalam Pasal 18 B Ayat 1 UUD 1945.

Pasal ini berbunyi: (1) Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

Baca juga: Ada Pejabat Pertamina Dipecat Jokowi, Begini Reaksi DPR

(2) Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam UU.

Menurutnya, ini langkah serius dari Tim Kerja BP2DIM, dibuktikan dengan telah rampungnya Naskah Akdemik (NA) tentang Daerah Istimewa Minangkabau. Ini merupakan sebuah langkah positif dan maju. Namun dirinya meminta, agar bebagai unsur dan tokoh masyarakat dapat dilibatkan dan punya suatu kesamaan pandangan tentang Daerah Istimewa Minankabau.

"Lembaga seperti MUI, LKAAM, MTKAAM, Muhammadiyah, NU, Tarbiyah-PERTI, Perguruan Tinggi serta berbagai elemen masyarakat lainnya di Sumbar yang punya pemikiran sama dengan gerakan pembentukan DIM hendaknya bersatu padu dan seiring selangkah serta punya suatu kesamaan pandangan datang ke DPR untuk menyampaikan aspirasi tentang DIM ini," kata Guspardi dalam audiensi di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sejauh ini Guspardi menjelaskan, Komisi II sedang melakukan kajian perevisian terhadap Undang-Undang beberapa Provinsi. Karena, UU itu tidak cocok lagi pada masa dewasa ini. Seperti, UU pembentukan Provinsi Sumbar, itukan berdasarkan RIS tahun 1958.

Sudah ada komitmen Komisi II untuk semua Provinsi yang sudah habis masa waktunya seperti Papua yang berakhir pada 2021. Selain itu juga di beberapa Propinsi di Sulawesi, Kalimantan, NTB (Nusa Tenggara Barat), NTT (Nusa Tenggara Timur) dan Bali.

"Sebetulnya Sumbar jauh lebih prioritas jika dibandingkan dengan Propinsi lain. Karena, Sumbar satu-satunya masyarakat yang berdasarkan matrilineal. Kemudian, kekhasan adatnya itu dengan agama," ujar politikus PAN itu.

Disamping itu, sambung legislator asal Sumatera Barat ini, dalam masyarakat Minang itu ada nilai luhur dan khas yaitu "Orang Minang pasti Islam, kalau dia keluar dari Islam, maka tidak diakui lagi sebagai orang Minang".

"Saya menyarankan kepada Tim Kerja BP2 DIM ini, perlu mengkaji lagi dan memasukkan berbagai faktor pendukung dan mendasar agar dapat menjadi pertimbangan yang menguatkan bagi pemerinntah untuk dapat menerima usulan Daerah Istimewa Minangkabau ini," usul anggota Baleg DPR RI itu.

Pada audiensi yang digelar Selasa (9/2) kemarin, ada 11 orang dari Tim Kerja BP2DIM, mulai dari yang muda sampai yang paling tua, termasuk Inisiator ide awal gagasan provinsi Daerah Istimewa Minangkabau, Mochtar Naim.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Rekomendasi
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Berita Terkini
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved