Dorong Terwujudnya Ranah Sosial yang Inklusif Gender
Kamis, 11 Maret 2021 - 19:26 WIB
loading...
A
A
A
Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Nisaaul Muthiah menyatakan banyaknya korban yang memilih untuk tidak melaporkan tindak kekerasan yang mereka alami disebabkan oleh berbagai faktor. Diantaranya adalah ketidaktahuan korban akan akses untuk melapor, serta ketidakpercayaan korban pada penegakan hukum tindak kekerasan seksual.
(Baca: Menpora Buka Mulut Soal Polemik Gender Aprilia Manganang)
Selain itu, fenomena di atas menunjukkan bahwa ranah sosial kita saat ini belum inklusif bagi korban kekerasan, yang mayoritas adalah perempuan. Jika kita tengok kasus pernikahan dini, salah satu penyebab pernikahan dini yakni adanya paksaan dari orang tua pada anak perempuan. Padahal hubungan antara orang tua dan anak merupakan hubungan yang berada di ranah privat. Hal tersebut menunjukkan bahwa eksklusivitas pada perempuan tidak hanya terjadi di ranah publik saja.
Untuk mewujudkan ruang sosial yang inklusif gender, khususnya inklusif untuk korban kekerasan seksual, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, papar Nisa.
“Untuk mewujudkan lingkungan yang inklusif gender dalam kehidupan sehari-hari harus dimulai dari kesadaran seseorang dari semua gender. Kampanye choose to challenge harus disuarakan oleh beragam gender, karena mewujudkan lingkungan yang inklusif dan sadar gender butuh kontribusi dari semua pihak. Seperti halnya kampanye HeForShe yang menekankan bahwa keterwujudan kesetaraan gender merupakan tanggung jawab bersama, baik perempuan, laki-laki dan gender lainnya,” tutup Nisa.
(Baca: Menpora Buka Mulut Soal Polemik Gender Aprilia Manganang)
Selain itu, fenomena di atas menunjukkan bahwa ranah sosial kita saat ini belum inklusif bagi korban kekerasan, yang mayoritas adalah perempuan. Jika kita tengok kasus pernikahan dini, salah satu penyebab pernikahan dini yakni adanya paksaan dari orang tua pada anak perempuan. Padahal hubungan antara orang tua dan anak merupakan hubungan yang berada di ranah privat. Hal tersebut menunjukkan bahwa eksklusivitas pada perempuan tidak hanya terjadi di ranah publik saja.
Untuk mewujudkan ruang sosial yang inklusif gender, khususnya inklusif untuk korban kekerasan seksual, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, papar Nisa.
“Untuk mewujudkan lingkungan yang inklusif gender dalam kehidupan sehari-hari harus dimulai dari kesadaran seseorang dari semua gender. Kampanye choose to challenge harus disuarakan oleh beragam gender, karena mewujudkan lingkungan yang inklusif dan sadar gender butuh kontribusi dari semua pihak. Seperti halnya kampanye HeForShe yang menekankan bahwa keterwujudan kesetaraan gender merupakan tanggung jawab bersama, baik perempuan, laki-laki dan gender lainnya,” tutup Nisa.
(muh)
Lihat Juga :