KLB Demokrat Moeldoko Berbeda dengan PKB dan PDI karena Orang Luar Partai
loading...
A
A
A
JAKARTA - Peristiwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara yang menjadikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum terus menjadi perbincangan publik.
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai, tidak tepat apabila pemerintah tak bisa ikut campur dalam kisruh internal Partai Demokrat. Menurutnya, negara mesti bertanggung jawab dalam urusan demokrasi.
Bivitri menyebutkan tidak tepat apabila negara tidak mau ikut campur dalam persoalan Demokrat. Harusnya, ketika isu Demokrat mencuat pemerintah harus mengambil sikap.
"Apa benar enggak usah ikut campur urusan internal partai Demokrat? Menurut saya tidak begitu cara berpikirnya. Negara justru punya tanggung jawab untuk membuat demokrasi berjalan di negara ini, ketika ada isu seperti kemarin harusnya sudah ada langkah-langkah yang dilakukan," tandas Bivitri Susanti.
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai, tidak tepat apabila pemerintah tak bisa ikut campur dalam kisruh internal Partai Demokrat. Menurutnya, negara mesti bertanggung jawab dalam urusan demokrasi.
Bivitri menyebutkan tidak tepat apabila negara tidak mau ikut campur dalam persoalan Demokrat. Harusnya, ketika isu Demokrat mencuat pemerintah harus mengambil sikap.
"Apa benar enggak usah ikut campur urusan internal partai Demokrat? Menurut saya tidak begitu cara berpikirnya. Negara justru punya tanggung jawab untuk membuat demokrasi berjalan di negara ini, ketika ada isu seperti kemarin harusnya sudah ada langkah-langkah yang dilakukan," tandas Bivitri Susanti.
(maf)