Polri Dukung Pembukaan Kembali Objek Wisata di Tengah Pandemi

Rabu, 10 Maret 2021 - 18:10 WIB
loading...
Polri Dukung Pembukaan...
Karo Telemedia Brigjen Pol Muharrom Riyadi dalam webinar bertemakan Geliat Destinasi Pariwisata Super Prioritas di Tengah Pandemi yang diselenggarakan di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu (10/3/2021) siang. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Polri mendukung pembukaan kembali objek-objek wisata di Tanah Air, khususnya Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di tengah masa pandemi COVID-19. Pembukaan wisata ini tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

"Pariwisata menggeliat, ekonomi bangkit. Tapi jangan lupa, patuhi protokol kesehatan," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karo Telemedia Brigjen Pol Muharrom Riyadi dalam webinar bertemakan "Geliat Destinasi Pariwisata Super Prioritas di Tengah Pandemi" yang diselenggarakan di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu (10/3/2021) siang.

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi yang luar biasa di bidang pariwisata. Hal ini terlihat dari jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia yang mengalami kenaikan signifikan dari 10,41 juta (2015), naik menjadi 12,01 juta (2016), 14,04 juta (2017), dan 15,81 juta (2018).

Baca juga: Disaksikan Luhut, Prabowo, dan Bahlil, Investor UEA Teken Kerja Sama Kembangkan Pariwisata Aceh

Ketua Umum APINDO Haryadi Sukamdani mengemukakan, pandemi COVID-19 dalam setahun terakhir telah memporak-porandakan sektor pariwisata di Tanah Air. Pada April 2020, jumlah wisman anjlok 87,44% dari tahun sebelumnya. Sementara tingkat hunian kamar di bawah 12,67%, restoran sebagian besar tutup, dan destinasi pariwisata ditutup sementara.

"Tumpuan pemulihan pariwisata adalah pemulihan bertahap dari wisawatan nusantara, wisman, dan pembukaan Bali sebagai brand pariwisata dunia dengan protokol kesehatan dan kebersihan yang ketat," kata Haryadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved