Tjahjo Kumolo Beri Penghargaan Pelayanan Ramah Kelompok Rentan ke Kemenhub
Rabu, 10 Maret 2021 - 11:04 WIB
loading...
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan tersebut ke Sekjen Kemenhub, Djoko Sasono, yang mewakili Menhub Budi Karya Sumadi. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) memberikan penghargaan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai percontohan unit pelayanan publik yang ramah kelompok rentan.
Baca juga: Perusda Tolak Pengalihan Pengelolaan Terminal Daya ke Kemenhub
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan tersebut ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub, Djoko Sasono, yang mewakili Menhub Budi Karya Sumadi.
"Ini merupakan komitmen kami di Kemenhub, bahwa kami hadir untuk saudara-saudara kita yang termasuk kelompok rentan atau berkebutuhan khusus, dengan menyediakan sarana dan prasarana yang layak bagi mereka. Karena mereka punya hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dari pemerintah," kata Menhub dalam siaran pers, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Sepeda Wajib Dilaporkan di SPT, Kemenhub 'No Comment'
Pada acara 'Penyampaian Apresiasi dan Hasil Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik K/L Serta Penyampaian Apresiasi Penyelenggaraan Sarana Prasarana Pelayanan Publik Kelompok Rentan Tahun 2020', di Jakarta ini, Tiga Unit Pelayanan Publik (UPP) Kemenhub yang menjadi percontohan penyelenggara sarana dan prasarana yang ramah kelompok rentan.
Tiga unit yaitu Terminal Tipe A Soekarno Klaten Jawa Tengah, Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, dan Balai Pengelola Kereta Api Ringan (LRT) Sumatera Selatan. Baca juga: Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Baca juga: Perusda Tolak Pengalihan Pengelolaan Terminal Daya ke Kemenhub
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan tersebut ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub, Djoko Sasono, yang mewakili Menhub Budi Karya Sumadi.
"Ini merupakan komitmen kami di Kemenhub, bahwa kami hadir untuk saudara-saudara kita yang termasuk kelompok rentan atau berkebutuhan khusus, dengan menyediakan sarana dan prasarana yang layak bagi mereka. Karena mereka punya hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dari pemerintah," kata Menhub dalam siaran pers, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Sepeda Wajib Dilaporkan di SPT, Kemenhub 'No Comment'
Pada acara 'Penyampaian Apresiasi dan Hasil Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik K/L Serta Penyampaian Apresiasi Penyelenggaraan Sarana Prasarana Pelayanan Publik Kelompok Rentan Tahun 2020', di Jakarta ini, Tiga Unit Pelayanan Publik (UPP) Kemenhub yang menjadi percontohan penyelenggara sarana dan prasarana yang ramah kelompok rentan.
Tiga unit yaitu Terminal Tipe A Soekarno Klaten Jawa Tengah, Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, dan Balai Pengelola Kereta Api Ringan (LRT) Sumatera Selatan. Baca juga: Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Lihat Juga :