Kuasa Hukum Zaim Saidi Sangat Berharap Penahanan Kliennya Ditangguhkan

Rabu, 10 Maret 2021 - 11:51 WIB
loading...
Kuasa Hukum Zaim Saidi...
Zaim Saidi. Infografis Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum pendiri Pasar Muamalah di Depok, Zaim Saidi , Ali Wardi masih sangat berharap agar Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya. Sebab, kondisi kesehatan Zaim Saidi pun disebut sedang kurang baik.

"(Masih berharap penangguhan penahanan dikabulkan) iya dong. Memang dari sisi kesehatan, di samping usia kan, usia juga sudah ini," kata Ali Wardi dihubungi SINDOnews, Rabu (10/3/2021).

Ali juga memastikan bahwa kliennya tidak akan melarikan diri. "Kejahatan dia bukan kejahatan kriminal luar biasa, ya dia orang terpandang lah, orang intelektual, terhormat, lari juga untuk apa?" ujarnya.

Baca juga: Dokter Periksa Kesehatan Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi di Rutan


Kata Ali, usia Zaim Saidi sekitar 62-63 tahun. "Ditambah dengan penyakit bawaan. Alasan objektif, Bang Zaim layak ditangguhkan penahanannya," imbuhnya.

Dia menjelaskan, umumnya alasan polisi tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. "Kedua-duanya hampir mustahil lah dilakukan Bang Zaim, barang bukti apa lagi, karena semua sudah lengkap kan," tuturnya.

Baca juga: Soal Penangkapan Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi, Komisi XI DPR Minta Polisi Hati-hati


Maka itu, dia menilai tidak ada alasan bagi Polri menolak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Zaim Saidi. Adapun permohonan penangguhan penahanan Zaim Saidi diajukan sekitar sebulan lalu. "Yang jelas penangguhan penahanan klien kami belum dikabulkan," imbuhnya.

Diketahui, Zaim Saidi disangkakan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Zaim Saidi terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Penahanan terhadap Zaim Saidi diperpanjang polisi selama 40 hari terhitung mulai 23 Februari sampai 3 April 2021 mendatang. Zaim ditangkap polisi di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat pada Selasa 2 Februari 2021. Zaim diduga melanggar aturan terkait mata uang, lantaran melakukan transaksi jual beli menggunaan dinar dan dirham.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Rekomendasi
AS dan Iran Saling Serang...
AS dan Iran Saling Serang Lagi, Apakah Masih Ada Harapan Perdamaian di Timur Tengah?
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
8 Pangkalan Militer...
8 Pangkalan Militer AS Diserang Iran, IRGC: Selat Hormuz Milik Kita
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved