Jhoni Allen Marbun: Kami yang Meminang Moeldoko
Selasa, 09 Maret 2021 - 08:18 WIB
loading...
A
A
A
"(Semua keputusan) Ini harus atas persetujuan Majelis Tinggi. Itu bertentangan dengan UU Partai Politik Pasal 5 ayat 2," kata politikus Senayan itu.
Baca juga: Ternyata Jhoni Allen, Pimpinan Sidang KLB Demokrat Pernah Bekerja di Taman Margasatwa Ragunan
Jhoni pun mengklaim bahwa KLB yang diselenggarakan di Deliserdang konstitusional. Pemilihan Moeldoko menjadi Ketua Umum juga keputusan yang sah, karena dilalui oleh mekanisme dan aturan yang semestinya.
"Ada proses pencalonan di mana ada dua nama yang muncul, yaitu Moeldoko dan Marzuki Alie, pada voting selanjutnya suara Moeldoko melebihi Marzuki Alie. Karena itu kehadiran pak Moeldoko menjadi Ketum Partai Demokrat," ujar Jhoni.
Baca juga: Ternyata Jhoni Allen, Pimpinan Sidang KLB Demokrat Pernah Bekerja di Taman Margasatwa Ragunan
Jhoni pun mengklaim bahwa KLB yang diselenggarakan di Deliserdang konstitusional. Pemilihan Moeldoko menjadi Ketua Umum juga keputusan yang sah, karena dilalui oleh mekanisme dan aturan yang semestinya.
"Ada proses pencalonan di mana ada dua nama yang muncul, yaitu Moeldoko dan Marzuki Alie, pada voting selanjutnya suara Moeldoko melebihi Marzuki Alie. Karena itu kehadiran pak Moeldoko menjadi Ketum Partai Demokrat," ujar Jhoni.
(abd)
Lihat Juga :