Pengamat Prediksi Kisruh Partai Demokrat Bakal Berlanjut hingga Pengadilan
Minggu, 07 Maret 2021 - 07:32 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari memprediksi perebutan Partai Demokrat bakal terus berlanjut hingga adanya keputusan dari pengadilan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kisruh yang terjadi di tubuh Partai Demokrat diprediksi bakal berlanjut hingga ke pengadilan. Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) diyakini tidak akan rela melepaskan Partai Demokrat ke tangan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko .
Pun demikian dengan kubu Moeldoko. Mereka akan terus mempertahankan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumut yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat. Baca juga: Kisruh Partai Demokrat, Jimly Asshiddiqie Usulkan 2 Hal Ini ke Pemerintah
Perebutan Partai Demokrat itu diyakini bakal terus berlanjut hingga adanya keputusan dari pengadilan. Demikian diprediksi Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari menanggapi kisruh Partai Demokrat.
"Kalau belajar pengalaman dari partai-partai lain yang mengalami dualisme kepengurusan akan berproses di pengadilan, mulai dari tingkat yang paling rendah hingga tinggi, dalam hal ini dalah MA," ujar Qodari saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (7/3/2021).
Jika merujuk dari pengalaman partai lain yang pernah mengalami dualisme, Qodari menilai proses penyelesaian kisruh Partai Demokrat akan memakan waktu yang cukup lama yakni setahun. Hal itu akan terjadi jika penyelesaiannya dilakukan lewat cara pengadilan.
Pun demikian dengan kubu Moeldoko. Mereka akan terus mempertahankan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumut yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat. Baca juga: Kisruh Partai Demokrat, Jimly Asshiddiqie Usulkan 2 Hal Ini ke Pemerintah
Perebutan Partai Demokrat itu diyakini bakal terus berlanjut hingga adanya keputusan dari pengadilan. Demikian diprediksi Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari menanggapi kisruh Partai Demokrat.
"Kalau belajar pengalaman dari partai-partai lain yang mengalami dualisme kepengurusan akan berproses di pengadilan, mulai dari tingkat yang paling rendah hingga tinggi, dalam hal ini dalah MA," ujar Qodari saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (7/3/2021).
Jika merujuk dari pengalaman partai lain yang pernah mengalami dualisme, Qodari menilai proses penyelesaian kisruh Partai Demokrat akan memakan waktu yang cukup lama yakni setahun. Hal itu akan terjadi jika penyelesaiannya dilakukan lewat cara pengadilan.
Lihat Juga :