Diduga Pejabat DJP Kemenkeu Jadi Tersangka, KPK Janji Bongkar Semua
Rabu, 03 Maret 2021 - 20:15 WIB
loading...
KPK bakal membeberkan siapa pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) yang terlibat dalam kasus dugaan suap pajak. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membeberkan siapa pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) yang terlibat dalam kasus dugaan suap pajak. Namun, siapa saja tersangka yang terlibat KPK belum bisa membeberkannya untuk saat ini.
Baca juga: Ada Suap Pajak, Sri Mulyani Minta Polisi Internal Kemenkeu Ditingkatkan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, belum dibeberkannya siapa pejabat dan pihak lain yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini lantaran kebijakan baru lembaga antikorupsi itu. Kebijakan baru itu yakni pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.
"Saat ini kami belum bisa menyampaikan detail kasusnya termasuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena kebijakan KPK saat ini akan dilakukan pengumuman terhadap tersangka setelah dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan," kata Ali kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).
Meski demikian, KPK berjanji akan transparan dan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini. Baca juga: PNS Kemenkeu Lakukan Dugaan Korupsi? Bisa Lapor Sini
"Namun demikian tentu pada wajtunya nanti kami akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara ini termasuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan pasal sangkaan," katanya.
"Kami memastikan setiap perkembangan dari kegiatan penyidikan ini akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," tambahnya. Baca juga: Sri Mulyani Angkat Suara Soal Dugaan Kasus Suap di Lingkungan Kemenkeu, Nah Loh!
Baca juga: Ada Suap Pajak, Sri Mulyani Minta Polisi Internal Kemenkeu Ditingkatkan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, belum dibeberkannya siapa pejabat dan pihak lain yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini lantaran kebijakan baru lembaga antikorupsi itu. Kebijakan baru itu yakni pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.
"Saat ini kami belum bisa menyampaikan detail kasusnya termasuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena kebijakan KPK saat ini akan dilakukan pengumuman terhadap tersangka setelah dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan," kata Ali kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).
Meski demikian, KPK berjanji akan transparan dan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini. Baca juga: PNS Kemenkeu Lakukan Dugaan Korupsi? Bisa Lapor Sini
"Namun demikian tentu pada wajtunya nanti kami akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara ini termasuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan pasal sangkaan," katanya.
"Kami memastikan setiap perkembangan dari kegiatan penyidikan ini akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," tambahnya. Baca juga: Sri Mulyani Angkat Suara Soal Dugaan Kasus Suap di Lingkungan Kemenkeu, Nah Loh!
Lihat Juga :