Kontroversi Investasi Miras, Simak Selengkapnya di iNews Sore Senin Pukul 15.45 WIB
loading...
A
A
A
JAKARTA - Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang terdapat pasal-pasal mengatur investasi miras di beberapa provinsi tertentu menuai kontroversi.
Pemerintah berharap Perpres tersebut dapat menarik minat investor di empat provinsi yaitu Papua, Bali, NTT dan Sulawesi Utara. Namun Perpres ini menuai protes dari Majelis Ulama Indonesia dan beberapa anggota DPR.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan aturan yang membolehkan industri minuman keras atau investasi miras dapat memicu eksploitasi.
“Kebijakan ini tampak sekali bahwa manusia dan bangsa ini telah dilihat dan diposisikan oleh pemerintah dan dunia usaha sebagai objek yang bisa dieksploitasi,” kata Anwar, Minggu, 28 Februari 2021.
MUI menilai miras lebih banyak bahayanya ketimbang manfaatnya. Akankah pemerintah mencabut Perpers Investasi Miras atau tidak? Dialog iNews Sore akan mengupasnya secara mendalam.
Selain itu, iNews Sore juga menyajikan informasi menarik dari ibu kota, para pengendar motor yang menerobos area ring 1 hari ini bertemu dengan Paspampres. Para penerobos telah meminta maaf, sebelumnya mereka sempat memviralkan penendangan anggota Paspampres ke media sosial, berharap mendapat simpati netizen, malah "bully" yang mereka dapat.
Sekelompok pemuda bentrok di Jalan Bunga Rampai Taman Beringin RT 1/10, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Minggu (28/2/2021) malam. Satu orang tewas dalam bentrokan tersebut akibat terkena luka bacok. Diduga bentrokan ini gegara saling ejek di media sosial.
Bencana alam masih menyelimuti Indonesia, tidak hanya banjir di Lamongan, tanah bergerak di Tasikmalaya musibah kebakaran lahan juga melanda Aceh. Petugas berjibaku dengan alat seadanya memadamkan api.
Bersama Fandi Hasib dan Aprilia Putri, selengkapnya dalam iNews Sore mulai pukul 15.45 WIB secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Pemerintah berharap Perpres tersebut dapat menarik minat investor di empat provinsi yaitu Papua, Bali, NTT dan Sulawesi Utara. Namun Perpres ini menuai protes dari Majelis Ulama Indonesia dan beberapa anggota DPR.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan aturan yang membolehkan industri minuman keras atau investasi miras dapat memicu eksploitasi.
“Kebijakan ini tampak sekali bahwa manusia dan bangsa ini telah dilihat dan diposisikan oleh pemerintah dan dunia usaha sebagai objek yang bisa dieksploitasi,” kata Anwar, Minggu, 28 Februari 2021.
MUI menilai miras lebih banyak bahayanya ketimbang manfaatnya. Akankah pemerintah mencabut Perpers Investasi Miras atau tidak? Dialog iNews Sore akan mengupasnya secara mendalam.
Selain itu, iNews Sore juga menyajikan informasi menarik dari ibu kota, para pengendar motor yang menerobos area ring 1 hari ini bertemu dengan Paspampres. Para penerobos telah meminta maaf, sebelumnya mereka sempat memviralkan penendangan anggota Paspampres ke media sosial, berharap mendapat simpati netizen, malah "bully" yang mereka dapat.
Sekelompok pemuda bentrok di Jalan Bunga Rampai Taman Beringin RT 1/10, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Minggu (28/2/2021) malam. Satu orang tewas dalam bentrokan tersebut akibat terkena luka bacok. Diduga bentrokan ini gegara saling ejek di media sosial.
Bencana alam masih menyelimuti Indonesia, tidak hanya banjir di Lamongan, tanah bergerak di Tasikmalaya musibah kebakaran lahan juga melanda Aceh. Petugas berjibaku dengan alat seadanya memadamkan api.
Bersama Fandi Hasib dan Aprilia Putri, selengkapnya dalam iNews Sore mulai pukul 15.45 WIB secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(cip)