Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat Tegaskan Tolak KLB Ilegal
Senin, 01 Maret 2021 - 05:08 WIB
loading...
A
A
A
Tapi untuk menghormati peran SBY, maka jumlah pendiri dijadikan 99, menyimbolkan tanggal 9 September, hari lahir SBY. Angka 99 ini juga representasi dari 99 pendiri Partai Demokrat.
Wasekjen Partai Demokrat, Jovan Latuconsina membenarkan pendapat Steven. "Kepemimpinan dan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 sudah disahkan oleh Kemenkumham dan diumumkan dalam Lembaran Negara," tegas Jovan.
"Sama sekali tidak ada alasan untuk menyelenggarakan KLB. Lagipula sudah ada deklarasi 34 Ketua DPD menolak KLB, jadi syarat legal formal untuk KLB sudah tertolak," sambungnya. Baca juga: Elite Demokrat ke Darmizal Cs: Tak Ada Jalan untuk KLB
Jovan menyindir Hengky yang mengaku pendiri tapi tidak menunjukkan sikap yang konsisten dan konsekuen. "Pak Hengky ikut menikmati saat Partai Demokrat berjaya tapi hilang ketika Partai Demokrat mengalami ujian, sekarang sibuk mengusik-usik kepengurusan Partai Demokrat yang sedang memperjuangkan harapan rakyat. Kalau memang pendiri, tunjukkan mental pejuang, bukan pengeluh dan penggerutu," pungkasnya.
Wasekjen Partai Demokrat, Jovan Latuconsina membenarkan pendapat Steven. "Kepemimpinan dan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 sudah disahkan oleh Kemenkumham dan diumumkan dalam Lembaran Negara," tegas Jovan.
"Sama sekali tidak ada alasan untuk menyelenggarakan KLB. Lagipula sudah ada deklarasi 34 Ketua DPD menolak KLB, jadi syarat legal formal untuk KLB sudah tertolak," sambungnya. Baca juga: Elite Demokrat ke Darmizal Cs: Tak Ada Jalan untuk KLB
Jovan menyindir Hengky yang mengaku pendiri tapi tidak menunjukkan sikap yang konsisten dan konsekuen. "Pak Hengky ikut menikmati saat Partai Demokrat berjaya tapi hilang ketika Partai Demokrat mengalami ujian, sekarang sibuk mengusik-usik kepengurusan Partai Demokrat yang sedang memperjuangkan harapan rakyat. Kalau memang pendiri, tunjukkan mental pejuang, bukan pengeluh dan penggerutu," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :