94 Pemda Terapkan Layanan Puja Indah Balitbang Kemendagri

Jum'at, 26 Februari 2021 - 15:22 WIB
loading...
94 Pemda Terapkan Layanan...
Kepala Balitbang Kemendagri Agus Fatoni mengungkapkan telah ada 94 pemerintah daerah yang bersedia menerapkan Puja Indah. Foto: SINDOnews/Sujoni
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) telah mengembangkan layanan Pusat Jejaring Inovasi Daerah atau Puja Indah. Puja Indah merupakan aplikasi layanan pemerintahan berbagi pakai, berbasis data input yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk mempercepat layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Agus Fatoni mengungkapkan telah ada 94 pemerintah daerah ( pemda ) yang menyatakan kesediaannya menerapkan Puja Indah. Sebagian daerah telah menindaklanjuti dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kemendagri dan telah melakukan replikasi Puja Indah di daerahnya masing-masing.

”Puja Indah merupakan aplikasi berbagi pakai, sehingga daerah tidak perlu menyiapkan anggaran untuk memanfaatkannya. Daerah juga dapat memilih jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Fatoni.

(Baca:Pandemi Covid-19 Diprediksi Ciptakan 8,5 Juta Penduduk Miskin Baru)

Saat ini, Puja Indah memiliki 14 layanan dengan pembagian 13 layanan yang berbasis pada urusan pemerintahan dan 1 layanan tematik. Layanan tersebut terdiri dari Layanan Perizinan, Layanan Kesehatan, Layanan Pendidikan, Layanan Komoditas, Layanan Ketenagakerjaan, Layanan Kependudukan, Layanan Aspirasi DPRD, Layanan Trantibum Linmas, Layanan Sosial, Layanan Pariwisata, Layanan Pekerjaan Umum, Layanan Perhubungan, dan Layanan Administrasi pemerintahan.

“Kami terus berupaya untuk mengembangkan layanan yang sudah tersedia, maupun menambah layanan yang ada dalam platform Puja Indah, agar semua urusan pemerintahan dapat terlayani,” kata Fatoni.

(Baca:Balitbang Demokrat Sebut 29 Juta Suara Terbuang jika Ambang Batas Parlemen Dinaikkan)

Berkaitan dengan penerapan aplikasi ini, Balitbang menyelengarakan bimbingan teknis pada 22-25 Februari 2021. Bimtek digelar secara virtual mengingat kondisi pandemi covid-19 yang masih harus terus diantisipasi.

Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Matheos Tan mengatakan, peserta bimtek terbagi dalam sejumlah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. “Teman-teman daerah yang mengikuti acara ini dapat menjadi fasilitator kepada instansi terkait di daerah,” ujar Matheos.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Rekomendasi
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Militer Israel Terapkan...
Militer Israel Terapkan Jeda karena Tak Mampu Hadapi Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved