94 Pemda Terapkan Layanan Puja Indah Balitbang Kemendagri
Jum'at, 26 Februari 2021 - 15:22 WIB
loading...
Kepala Balitbang Kemendagri Agus Fatoni mengungkapkan telah ada 94 pemerintah daerah yang bersedia menerapkan Puja Indah. Foto: SINDOnews/Sujoni
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) telah mengembangkan layanan Pusat Jejaring Inovasi Daerah atau Puja Indah. Puja Indah merupakan aplikasi layanan pemerintahan berbagi pakai, berbasis data input yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk mempercepat layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Agus Fatoni mengungkapkan telah ada 94 pemerintah daerah ( pemda ) yang menyatakan kesediaannya menerapkan Puja Indah. Sebagian daerah telah menindaklanjuti dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kemendagri dan telah melakukan replikasi Puja Indah di daerahnya masing-masing.
”Puja Indah merupakan aplikasi berbagi pakai, sehingga daerah tidak perlu menyiapkan anggaran untuk memanfaatkannya. Daerah juga dapat memilih jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Fatoni.
(Baca:Pandemi Covid-19 Diprediksi Ciptakan 8,5 Juta Penduduk Miskin Baru)
Saat ini, Puja Indah memiliki 14 layanan dengan pembagian 13 layanan yang berbasis pada urusan pemerintahan dan 1 layanan tematik. Layanan tersebut terdiri dari Layanan Perizinan, Layanan Kesehatan, Layanan Pendidikan, Layanan Komoditas, Layanan Ketenagakerjaan, Layanan Kependudukan, Layanan Aspirasi DPRD, Layanan Trantibum Linmas, Layanan Sosial, Layanan Pariwisata, Layanan Pekerjaan Umum, Layanan Perhubungan, dan Layanan Administrasi pemerintahan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Agus Fatoni mengungkapkan telah ada 94 pemerintah daerah ( pemda ) yang menyatakan kesediaannya menerapkan Puja Indah. Sebagian daerah telah menindaklanjuti dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kemendagri dan telah melakukan replikasi Puja Indah di daerahnya masing-masing.
”Puja Indah merupakan aplikasi berbagi pakai, sehingga daerah tidak perlu menyiapkan anggaran untuk memanfaatkannya. Daerah juga dapat memilih jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Fatoni.
(Baca:Pandemi Covid-19 Diprediksi Ciptakan 8,5 Juta Penduduk Miskin Baru)
Saat ini, Puja Indah memiliki 14 layanan dengan pembagian 13 layanan yang berbasis pada urusan pemerintahan dan 1 layanan tematik. Layanan tersebut terdiri dari Layanan Perizinan, Layanan Kesehatan, Layanan Pendidikan, Layanan Komoditas, Layanan Ketenagakerjaan, Layanan Kependudukan, Layanan Aspirasi DPRD, Layanan Trantibum Linmas, Layanan Sosial, Layanan Pariwisata, Layanan Pekerjaan Umum, Layanan Perhubungan, dan Layanan Administrasi pemerintahan.
Lihat Juga :