IPK Indonesia Anjlok, Din Syamsuddin: Tak Mengemuka Kalah dari Isu Radikalisme
Kamis, 25 Februari 2021 - 17:53 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tiga Makna Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia versi ICW
"Dan dalih atas pembentukan UU itu adalah suasana darurat karena COVID. Tapi dana penanggulangan COVID tidak maksimal. Ini yang membuat bangsa Indonesia masih hadapi tantangan dan ancaman COVID-19," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan, Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membeberkan beberapa faktor yang menyumbang turunnya IPK Indonesia ke angka 37. Mahfud mengatakan, menurunnya persepsi publik terkait penanganan korupsi di Indonesia 2020, salah satunya lantaran pengurangan hukuman sejumlah koruptor oleh Mahkamah Agung (MA).
Selain itu, kata Mahfud, MA tak segan mengurangi hukuman melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan koruptor. Padahal pada putusan pengadilan sebelumnya koruptor boleh jadi menerima vonis lebih berat.
"Dan dalih atas pembentukan UU itu adalah suasana darurat karena COVID. Tapi dana penanggulangan COVID tidak maksimal. Ini yang membuat bangsa Indonesia masih hadapi tantangan dan ancaman COVID-19," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan, Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membeberkan beberapa faktor yang menyumbang turunnya IPK Indonesia ke angka 37. Mahfud mengatakan, menurunnya persepsi publik terkait penanganan korupsi di Indonesia 2020, salah satunya lantaran pengurangan hukuman sejumlah koruptor oleh Mahkamah Agung (MA).
Selain itu, kata Mahfud, MA tak segan mengurangi hukuman melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan koruptor. Padahal pada putusan pengadilan sebelumnya koruptor boleh jadi menerima vonis lebih berat.
(abd)
Lihat Juga :