Tambang Emas Ilegal di Sulteng Longsor, BNPB: 3 Meninggal, 30 Masih Tertimbun

Kamis, 25 Februari 2021 - 17:02 WIB
loading...
Tambang Emas Ilegal...
Tanah longsor terjadi di lokasi tambang ilegal yang berlokasi di Desa Burangga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (24/2/2021) malam. FOTO/DOK.iNews TV/Jufri T
A A A
JAKARTA - Tanah longsor terjadi di lokasi tambang emas ilegal yang berlokasi di Desa Burangga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong , Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (24/2/2021) pukul 18.30 waktu setempat. Lokasi penambangan ini dikelola oleh warga yang berada di Dusun 5.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan longsor yang melanda lokasi penambangan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka yang melakukan aktivitas penambangan. Data BPBD Kabupaten Parigi Moutong per Kamis (25/2/2021) pukul 09.00 WIB, tiga warga dilaporkan meninggal dunia, 5 lainnya masih dalam pencarian. Sedangkan penambang yang selamat dari insiden ini berjumlah 15 orang. BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait dampak tanah longsor.

BPBD Kabupaten Parigi Moutong telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sulteng, Basarnas, TNI, Polri, Dinas Sosial Provinsi Sulteng, PMI Kabupaten Parigi Moutong dan aparat desa setempat untuk melakukan evakuasi dan pendataan. Alat berat dikerahkan untuk mempercepat proses evakuasi.

Baca juga: Puluhan Penambang Emas di Parigi Moutong Tertimbun Longsor, 3 Orang Tewas Telah Dievakuasi

Longsor dipicu salah satunya intensitas hujan tinggi dan struktur tanah yang labil di lokasi penambangan. Hujan teridentifikasi terjadi sejak pukul 17.00 waktu setempat. Kemudian sekitar 30 menit kemudian, longsor mulai terjadi karena air dari talang mengalir menuju lubang galian. Pada saat itu, sebagian penambang telah menyelamatkan diri tapi sebagian lain tetap bertahan untuk mendulang pada sisi tumpukan dan sudut galian tanah yang terjal.

Berdasarkan laporan kronologi di lapangan, pengelola mengerahkan 4 ekskavator dengan sistem relay material sekitar pukul 08.00 pagi. Keempat ekskavator diperuntukkan 1 unit untuk penggalian dan sisanya memindahkan material ke talang untuk diolah.

Sebanyak 100 orang melakukan penambangan ke lubang galian. Pada sore hari, penambang terus berdatangan karena hasil emas di lubang galian cukup banyak, sehingga warga berhimpitan untuk mendapatkan material dengan diameter yang relatif tidak terlalu besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Kejagung Tetapkan Tiga...
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal PT AKT di Murung Raya
Kejagung Dinilai Maksimalkan...
Kejagung Dinilai Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Samin Tan
Kasus Samin Tan, Kejagung...
Kasus Samin Tan, Kejagung Diminta Ungkap Pejabat Negara yang Terlibat
Kasus TPPU Tambang Ilegal,...
Kasus TPPU Tambang Ilegal, Polri Sita Emas 6 Kg hingga Uang Rp1,4 Miliar
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Cuaca Ekstrem Picu Banjir...
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah dalam 2 Hari
Rekomendasi
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Berita Terkini
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved