Komisi IX DPR Minta Pemerintah Bentuk Satgas KIPI di Daerah

Kamis, 25 Februari 2021 - 16:10 WIB
loading...
Komisi IX DPR Minta...
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah tanggap menanggulangi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) akibat vaksinasi COVID-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah tanggap menanggulangi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) akibat vaksinasi COVID-19 dan memperketat protokol kesehatan vaksinasi sebagai langkah pencegahan timbulnya KIPI.

Data Komnas KIPI dari 22 provinsi hingga Senin (22/2/2021) setidaknya ada 5:10.000 KIPI masuk kategori sedang seperti mual, kesulitan bernapas, kesemutan, lemas atau jantung berdebar. Sementara, 42:1.000.000 KIPI masuk dalam kategori serius seperti muntah, pingsan sekejap dan gerakan aneh seperti lumpuh.

Selanjutnya, 64% penerima vaksin COVID-19 di Indonesia mengalami immunization stress-related response (ISSR) pasca vaksinasi yang menimbulkan efek seperti mual, muntah, jantung berdebar, kejang hingga sesak nafas. Efek tersebut timbul akibat penerima vaksin merasa cemas dan khawatir untuk divaksin dan bukan merupakan akibat dari kandungan vaksin COVID-19. Tak hanya itu, kabar yang paling meresahkan masyarakat adalah adanya berita tentang masyarakat meninggal pasca vaksinasi COVID-19.

Baca juga: Komnas KIPI Ungkap Efek Vaksinasi COVID-19 yang Sering Dikeluhkan

Kurniasih Mufidayati atau akrab disapa Mufida menyarankan agar dibentuk Satgas KIPI di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota dilakukan mengingat kasus-kasus KIPI sudah terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Kalaupun sudah ada, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, harus dioptimalkan perannya.

"Agar pencegahan dan penanggulangannya (KIPI) lebih efisien dan efektif maka Komnas KIPI tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu sesegera mungkin dibentuk karena KIPI sudah bermunculan di berbagai daerah, jangan tunggu banyak kasus KIPI lalu baru dibentuk," kata Mufida dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Menurut dia, Satgas KIPI tingkat provinsi dan kabupaten atau kota dibentuk bukan hanya untuk mengantisipasi munculnya KIPI, namun juga sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi yang komprehensif terkait vaksinasi Covid-19 termasuk kejadian pasca vaksinasi.

Baca juga: Sudah 24 Ribu Tenaga Kesehatan Surabaya Divaksinasi, KIPI Hanya 0,1 Persen

Terlebih, saat ini vaksinasi sudah dilakukan kepada penerima vaksin yang bukan merupakan tenaga kesehatan, di mana pemahaman dan perilaku terkait protokol kesehatan pada umumnya tidak sebaik tenaga kesehatan. Mufida menekankan kasus-kasus KIPI yang terjadi belakangan ini bisa jadi disebabkan kurangnya sosialisasi dan edukasi dari pemerintah kepada masyarakat terkait pemahaman pembentukan antibodi dalam tubuh pasca vaksinasi COVID-19.

"Pemerintah harus meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait kejadian pasca vaksinasi khususnya terkait kurun waktu terbentuknya kekebalan tubuh setelah disuntik vaksin, dan soal keharusan mematuhi prokes walaupun sudah divaksin," ujar Mufida.

Mufida menyayangkan sikap pemerintah yang tidak cekatan dan tidak komprehensif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi vaksinasi COVID-19. "Jika ada informasi yang krusial dan penting terkait vaksin COVID-19, pemerintah jangan tunggu ada kejadian-kejadian pascavaksinasi terlebih dahulu. Informasi tersebut seharusnya disosialisasikan secara masif sebelum adanya KIPI," kata Mufida.



Mufida juga mengimbau pemerintah untuk terus melakukan screening yang ketat terhadap penerima vaksin, khususnya kepada penerima vaksin dengan komorbid agar meninimalisir terjadinya KIPI. Mufida juga mengingatkan pihak-pihak yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Butuh waktu setelah proses vaksinasi. Jadi bukan berarti usai vaksin kemudian bebas melonggarkan protokol kesehatan. Pemahaman ini yang harus selesai di masyarakat, terlebih mereka akan menerima vaksin dalam tahap selanjutnya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Wakil Ketua Komisi IX...
Wakil Ketua Komisi IX Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan
Menkes Ungkap 1.824...
Menkes Ungkap 1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JK
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
846 Rumah Sakit Pemerintah...
846 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana
Dukung Penghapusan Tunggakan...
Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan, Edy Wuryanto: Langkah Progresif
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
Bangun Indonesia Sehat,...
Bangun Indonesia Sehat, Kimia Farma Diagnostika dan Pfizer Perkuat Vaksinasi Nasional
Jakarta Masih Nihil...
Jakarta Masih Nihil Kasus Super Flu, Pramono Imbau Warga Vaksinasi demi Pencegahan
Rekomendasi
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved