Nakes Mandikan Jenazah Jadi Tersangka, ICJR: Sulit Penuhi Unsur Penodaan Agama

Rabu, 24 Februari 2021 - 10:39 WIB
loading...
Nakes Mandikan Jenazah...
ICJR menyoroti kasus empat orang laki-laki yang merupakan petugas forensik atau petugas tenaga kesehatan (nakes) RSUD Djasamen Saragih sebagai tersangka karena memandikan jenazah wanita. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyoroti informasi pemberitaan mengenai adanya empat orang laki-laki yang merupakan petugas forensik atau petugas tenaga kesehatan (nakes) RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka karena memandikan jenazah wanita.

"Kempatnya disangka dengan Pasal 156a huruf a jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Penodaan Agama," tutur Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus AT Napitupulu dalam siaran persnya, Rabu (24/2/2021).Baca juga: 4 Pria Pemandi Jenazah Wanita di RSUD Djasamen Saragih Tersangka

Dia menuturkan, ditemukan informasi bahwa RSUD dr Djasamen Saragih merupakan rumah sakit rujukan Covid-19. Sementara pasien yang dirujuk merupakan suspect Covid-19 yang meninggal dunia pada Minggu 20 September 2020 sehingga dilakukan protokol Covid-19 dalam penyiapan jenazah.

Dalam kasus ini, kata Erasmus, ICJR memahami keresahan keluarga jenazah, namun dalam kasus seperti ini, perlu diperhatikan rambu-rambu hukum pidana untuk menghindari kesewenang-wenangan penegakan hukum dan kesalahan penerapan hukum oleh aparat.

Menurutn dia, kasus tersebut sulit dikatakan memenuhi unsur penodaan agama. Merujuk pada Pasal 156a KUHP, terdapat dua unsur yang sangat penting dan sering tidak diperhatikan dengan hati-hati dan tidak diimplementasikan dengan baik dalam kasus-kasus penodaan agama, yaitu pertama, unsur “kesengajaan dengan maksud” melakukan penodaan agama di muka umum. Kedua, bentuk perbuatan “yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JK: Mudah-mudahan Allah...
JK: Mudah-mudahan Allah Memaafkan para Pemfitnah Itu
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
Ratusan Tenaga Kesehatan...
Ratusan Tenaga Kesehatan Bersinergi, Dorong Kepercayaan Publik terhadap Imunisasi
Kolaborasi Tenaga Kesehatan...
Kolaborasi Tenaga Kesehatan dan Edukasi Publik di Hari Prematur Sedunia 2025
Neraka Dijadikan Candaan,...
Neraka Dijadikan Candaan, Begini Ancaman Allah dalam Al Quran
Rekomendasi
The Man in the Chef...
The Man in the Chef Whites, Microdrama V+Short tentang Chef, Cinta, dan Pengkhianatan
Iran Kritik Oman soal...
Iran Kritik Oman soal Pengumuman Koridor Pelayaran Selatan di Selat Hormuz
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved