Publik Melihat Ada Perlakuan Hukum Berbeda Antara Gisel dan Rakyat Jelata

Minggu, 21 Februari 2021 - 18:01 WIB
loading...
Publik Melihat Ada Perlakuan...
Artis Gisella Anastasia. Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Anggota DPD Abdul Rachman Thaha menilai, penegakan hukum di Indonesia masih sering kali berat sebelah. Artinya, hukum tidak ditegakkan dengan seadil-adilnya.

Baca juga: Polisi Perbaiki Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu

Senator asal Sulawesi Tengah ini mencontohkan perbedaan perlakuan hukum terhadap publik figur seperti artis Gisella Anastasia yang terjerat persoalan pornografi namun tidak ditahan.

Dengan alasan, yang bersangkutan dinilai kooperatif saat menjalani pemeriksaan dan memiliki anak yang masih membutuhkan bimbingannya, dengan kasus hukum yang menjerat rakyat jelata, misalkan para ibu rumah tangga (IRT) yang juga mempunyai anak kecil.

Baca juga: Alasan Kejati DKI Kembalikan Berkas Gisel dan Nobu ke Penyidik Polda Metro Jaya

"Perbedaan perlakuan hukum terhadap public figure dan warga jelata jelas-jelas mengoyak rasa keadilan dan berisiko mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum," kata Abdul Rachman Thaha, Minggu (21/2/2021) .

Baca juga: Gisel Beli Tesla Model X Rp3 Miliar untuk Antar Gempi Sekolah

Rachman mengatakan, semakin menyedihkan ketika pertimbangan kemanusiaan itu justru diberikan kepada tersangka pidana kesusilaan seperti Gisel. Padahal, saat yang bersangkutan melakukan dugaan pidana kesusilaan itu terlebih karena dia mabuk, sangat mungkin dia tidak ingat pada darah dagingnya sendiri. Sementara, terhadap IRT lain yang peduli pada kesehatan keluarga, nilai kemanusiaan itu justru absen.

"Saya sudah sampaikan beberapa opsi kepada Wakil Jaksa Agung dan pimpinan kementerian-lembaga terkait lainnya. Pertama, benahi seluruh sistem penahanan dan pemasyarakatan agar layak menjadi tempat tahanan maupun napi mengasuh anak. Dengan pembenahan tersebut, para IRT tersebut dan Gisel bisa tetap mengasuh anak mereka masing-masing selama mereka menjalani penahanan," tuturnya.

Hal ini, kata Rachman, juga bermanfaat bagi para tahanan maupun napi yang notabene merupakan orang tua yang memiliki anak kecil. Namun, pembenahan sistemik itu boleh jadi makan waktu tidak sebentar. "Jadi yang paling realistis adalah opsi kedua, keluarkan para IRT itu dari ruang tahanan sehingga tidak hanya Gisel, para IRT tersebut juga bisa sama-sama mengasuh anak mereka masing-masing," paparnya.

Sebelumnya, sejumlah netizen juga merasa gemas dengan praktik hukum di Indonesia. Pasalnya disaat Gisel tak ditahan meski telah ditetapkan tersangka, namun di Bone, Sulawesi Selatan, seorang ibu bernama Rismaya, malah ditahan bersama dengan anaknya yang berusia 10 bulan pada 2016 silam.

Sejumlah netizen beraksi, mereka menilai ini bukti praktik hukum di Indonesia yang tidak adil. Hal itu diungkapkan setelah akun Instagram @infojkt24 mempostingnya, belum lama ini. "Di mana sila ke 5 yang katanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," komentar @izul.liverpudlian.

Satu alasan yang paling menohok adalah polisi beralasan penahan Gisel karena mantan istri Gading Marten itu diketahui harus mengurusi anak semata wayangnya, Gempi.

Sementara di sisi lain, Rismaya juga harus memberikan asi kepada anaknya yang berumur 10 bulan. Bukannya, diskresi, anak Rismaya kemudian ikut ditahan bersama ibunya.

Perbedaan kejadian itu dinilai sejumlah netizen karena adanya unsur suap. Rismaya yang tak memiliki uang tak mampu memiliki tanggungan, sementara Gisel yang bergelimang harta dinilainya mampu memberikan uang jaminan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Kejagung Selidiki Dugaan...
Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel
Pelantikan Pengurus...
Pelantikan Pengurus Peradi Profesional Trending di Medsos, Publik Bicara Reformasi Advokat
Pesan Khusus Ketua KPK...
Pesan Khusus Ketua KPK dan Wamenkum di Pelantikan Peradi Profesional
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Rekomendasi
Tembak Jatuh Helkopter...
Tembak Jatuh Helkopter Apache AS, Ini Pesan yang Hendak Disampaikan Iran
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Perbandingan Jumlah...
Perbandingan Jumlah Muslim antara India, Pakistan, dan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved