Publik Melihat Ada Perlakuan Hukum Berbeda Antara Gisel dan Rakyat Jelata
Minggu, 21 Februari 2021 - 18:01 WIB
loading...
Artis Gisella Anastasia. Foto/SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPD Abdul Rachman Thaha menilai, penegakan hukum di Indonesia masih sering kali berat sebelah. Artinya, hukum tidak ditegakkan dengan seadil-adilnya.
Baca juga: Polisi Perbaiki Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu
Senator asal Sulawesi Tengah ini mencontohkan perbedaan perlakuan hukum terhadap publik figur seperti artis Gisella Anastasia yang terjerat persoalan pornografi namun tidak ditahan.
Dengan alasan, yang bersangkutan dinilai kooperatif saat menjalani pemeriksaan dan memiliki anak yang masih membutuhkan bimbingannya, dengan kasus hukum yang menjerat rakyat jelata, misalkan para ibu rumah tangga (IRT) yang juga mempunyai anak kecil.
Baca juga: Alasan Kejati DKI Kembalikan Berkas Gisel dan Nobu ke Penyidik Polda Metro Jaya
"Perbedaan perlakuan hukum terhadap public figure dan warga jelata jelas-jelas mengoyak rasa keadilan dan berisiko mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum," kata Abdul Rachman Thaha, Minggu (21/2/2021) .
Baca juga: Gisel Beli Tesla Model X Rp3 Miliar untuk Antar Gempi Sekolah
Rachman mengatakan, semakin menyedihkan ketika pertimbangan kemanusiaan itu justru diberikan kepada tersangka pidana kesusilaan seperti Gisel. Padahal, saat yang bersangkutan melakukan dugaan pidana kesusilaan itu terlebih karena dia mabuk, sangat mungkin dia tidak ingat pada darah dagingnya sendiri. Sementara, terhadap IRT lain yang peduli pada kesehatan keluarga, nilai kemanusiaan itu justru absen.
"Saya sudah sampaikan beberapa opsi kepada Wakil Jaksa Agung dan pimpinan kementerian-lembaga terkait lainnya. Pertama, benahi seluruh sistem penahanan dan pemasyarakatan agar layak menjadi tempat tahanan maupun napi mengasuh anak. Dengan pembenahan tersebut, para IRT tersebut dan Gisel bisa tetap mengasuh anak mereka masing-masing selama mereka menjalani penahanan," tuturnya.
Hal ini, kata Rachman, juga bermanfaat bagi para tahanan maupun napi yang notabene merupakan orang tua yang memiliki anak kecil. Namun, pembenahan sistemik itu boleh jadi makan waktu tidak sebentar. "Jadi yang paling realistis adalah opsi kedua, keluarkan para IRT itu dari ruang tahanan sehingga tidak hanya Gisel, para IRT tersebut juga bisa sama-sama mengasuh anak mereka masing-masing," paparnya.
Sebelumnya, sejumlah netizen juga merasa gemas dengan praktik hukum di Indonesia. Pasalnya disaat Gisel tak ditahan meski telah ditetapkan tersangka, namun di Bone, Sulawesi Selatan, seorang ibu bernama Rismaya, malah ditahan bersama dengan anaknya yang berusia 10 bulan pada 2016 silam.
Sejumlah netizen beraksi, mereka menilai ini bukti praktik hukum di Indonesia yang tidak adil. Hal itu diungkapkan setelah akun Instagram @infojkt24 mempostingnya, belum lama ini. "Di mana sila ke 5 yang katanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," komentar @izul.liverpudlian.
Satu alasan yang paling menohok adalah polisi beralasan penahan Gisel karena mantan istri Gading Marten itu diketahui harus mengurusi anak semata wayangnya, Gempi.
Sementara di sisi lain, Rismaya juga harus memberikan asi kepada anaknya yang berumur 10 bulan. Bukannya, diskresi, anak Rismaya kemudian ikut ditahan bersama ibunya.
Perbedaan kejadian itu dinilai sejumlah netizen karena adanya unsur suap. Rismaya yang tak memiliki uang tak mampu memiliki tanggungan, sementara Gisel yang bergelimang harta dinilainya mampu memberikan uang jaminan.
Baca juga: Polisi Perbaiki Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu
Senator asal Sulawesi Tengah ini mencontohkan perbedaan perlakuan hukum terhadap publik figur seperti artis Gisella Anastasia yang terjerat persoalan pornografi namun tidak ditahan.
Dengan alasan, yang bersangkutan dinilai kooperatif saat menjalani pemeriksaan dan memiliki anak yang masih membutuhkan bimbingannya, dengan kasus hukum yang menjerat rakyat jelata, misalkan para ibu rumah tangga (IRT) yang juga mempunyai anak kecil.
Baca juga: Alasan Kejati DKI Kembalikan Berkas Gisel dan Nobu ke Penyidik Polda Metro Jaya
"Perbedaan perlakuan hukum terhadap public figure dan warga jelata jelas-jelas mengoyak rasa keadilan dan berisiko mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum," kata Abdul Rachman Thaha, Minggu (21/2/2021) .
Baca juga: Gisel Beli Tesla Model X Rp3 Miliar untuk Antar Gempi Sekolah
Rachman mengatakan, semakin menyedihkan ketika pertimbangan kemanusiaan itu justru diberikan kepada tersangka pidana kesusilaan seperti Gisel. Padahal, saat yang bersangkutan melakukan dugaan pidana kesusilaan itu terlebih karena dia mabuk, sangat mungkin dia tidak ingat pada darah dagingnya sendiri. Sementara, terhadap IRT lain yang peduli pada kesehatan keluarga, nilai kemanusiaan itu justru absen.
"Saya sudah sampaikan beberapa opsi kepada Wakil Jaksa Agung dan pimpinan kementerian-lembaga terkait lainnya. Pertama, benahi seluruh sistem penahanan dan pemasyarakatan agar layak menjadi tempat tahanan maupun napi mengasuh anak. Dengan pembenahan tersebut, para IRT tersebut dan Gisel bisa tetap mengasuh anak mereka masing-masing selama mereka menjalani penahanan," tuturnya.
Hal ini, kata Rachman, juga bermanfaat bagi para tahanan maupun napi yang notabene merupakan orang tua yang memiliki anak kecil. Namun, pembenahan sistemik itu boleh jadi makan waktu tidak sebentar. "Jadi yang paling realistis adalah opsi kedua, keluarkan para IRT itu dari ruang tahanan sehingga tidak hanya Gisel, para IRT tersebut juga bisa sama-sama mengasuh anak mereka masing-masing," paparnya.
Sebelumnya, sejumlah netizen juga merasa gemas dengan praktik hukum di Indonesia. Pasalnya disaat Gisel tak ditahan meski telah ditetapkan tersangka, namun di Bone, Sulawesi Selatan, seorang ibu bernama Rismaya, malah ditahan bersama dengan anaknya yang berusia 10 bulan pada 2016 silam.
Sejumlah netizen beraksi, mereka menilai ini bukti praktik hukum di Indonesia yang tidak adil. Hal itu diungkapkan setelah akun Instagram @infojkt24 mempostingnya, belum lama ini. "Di mana sila ke 5 yang katanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," komentar @izul.liverpudlian.
Satu alasan yang paling menohok adalah polisi beralasan penahan Gisel karena mantan istri Gading Marten itu diketahui harus mengurusi anak semata wayangnya, Gempi.
Sementara di sisi lain, Rismaya juga harus memberikan asi kepada anaknya yang berumur 10 bulan. Bukannya, diskresi, anak Rismaya kemudian ikut ditahan bersama ibunya.
Perbedaan kejadian itu dinilai sejumlah netizen karena adanya unsur suap. Rismaya yang tak memiliki uang tak mampu memiliki tanggungan, sementara Gisel yang bergelimang harta dinilainya mampu memberikan uang jaminan.
(maf)
Lihat Juga :