Anis Matta Apresiasi Dialog Kapolri dengan Ketum PP Muhammadiyah
Sabtu, 20 Februari 2021 - 08:59 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Listyo Sigit kembali menyampaikan rencananya membentuk virtual police. Nantinya virtual police ini bertugas menegur mereka yang melanggar UU ITE. "Virtual police nantinya akan menegur jika ada kalimat-kalimat disampaikan masyarakat di media sosial yang kurang pas dan berpotensi melanggar UU ITE. Kemudian dijelaskan sebaiknya dia harus melakukan apa," kata Kapolri.
Terkait fenomena warga saling lapor, Listyo Sigit menggarisbawahi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta selektif menerima laporan. Selain itu, Listyo Sigit bakal mengedepankan ruang mediasi kecuali terhadap isu-isu yang berakibat konflik dan keutuhan NKRI.
Kapolri didampingi oleh Kapolda DIY, Irjen Asep Suhendar dan beberapa petinggi Polri dalam pertemuan tersebut. Adapun petinggi Polri yang mendampingi adalah Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Wakabaintelkam Irjen Pol Nana Suntana, hingga Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi.
Terkait fenomena warga saling lapor, Listyo Sigit menggarisbawahi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta selektif menerima laporan. Selain itu, Listyo Sigit bakal mengedepankan ruang mediasi kecuali terhadap isu-isu yang berakibat konflik dan keutuhan NKRI.
Kapolri didampingi oleh Kapolda DIY, Irjen Asep Suhendar dan beberapa petinggi Polri dalam pertemuan tersebut. Adapun petinggi Polri yang mendampingi adalah Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Wakabaintelkam Irjen Pol Nana Suntana, hingga Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi.
(cip)
Lihat Juga :