Wakasal: Perlunya Fungsi Pengawasan Kegiatan TNI AL Agar Lebih Efektif

Sabtu, 20 Februari 2021 - 06:30 WIB
loading...
Wakasal: Perlunya Fungsi...
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan, perlu adanya fungsi pengawasan dan pengendalian kegiatan di lingkungan TNI Angkatan Laut (AL) dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Foto/Dispenal
A A A
JAKARTA - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan, perlu adanya fungsi pengawasan dan pengendalian kegiatan di lingkungan TNI Angkatan Laut (AL) dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

”Serta optimalisasi tugas pokok dan pengelompokan berdasarkan pengorganisasian tugas sebagai upaya mengoptimalkan out come, sehingga memudahkan pengawasan dan pengendalian,” ujar Ahmadi mewakili Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, saat memimpin rapat pengawasan dan pengendalian kegiatan di lingkungan TNI AL secara tatap muka dan daring di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (19/2/2021). Baca juga: TNI AL Sukses Uji Amunisi Meriam Otomerala untuk Kapal Perang

Rapat tersebut sebagai tindak lanjut dari peraturan KSAL tentang Kewasgiatan di lingkungan TNI AL. Kegiatan ini diikuti para pimpinan jajaran TNI AL yakni unsur pembantu pimpinan dan Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) serta Unsur Pelayanan TNI AL. ”Pelaksanaan pegawasan dan pengendalian kegiatan di lingkungan TNI AL bertujuan untuk menjamin pelaksanaan berbagai program kerja dan kegiatan yang telah direncanakan agar lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebijakan pimpinan,” katanya. Baca juga: Pererat Kerja Sama, Wamenhan Temui KSAL Laksamana TNI Yudo Margono

Wakasal menjelaskan untuk mampu melaksanakan tugas pokoknya, TNI menyelenggarakan beberapa fungsi yakni utama, umum dan khusus. Sementara itu, dalam penyelenggaraan fungsi organisasi memiliki jenjang serangkaian wewenang dan tanggung jawab pelaksanaan fungsi-fungsi mulai dari pembina fungsi sampai badan/satuan pelaksana fungsi di bawahnya

“Perkembangan organisasi TNI yang sangat dinamis sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI, terdapat perubahan organisasi TNI (Mabes/Angkatan) yang berpengaruh terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengendalian kegiatan yang dilaksanakan oleh Pembina Fungsi sampai dengan Badan/Satuan pelaksana fungsi dibawahnya khususnya terhadap organisasi-organisasi yang baru dibentuk.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Sertijab, Kolonel Laut...
Sertijab, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal
Jepang Tawarkan Kapal...
Jepang Tawarkan Kapal Selam dan Kapal Perang Fregat Mogami ke Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Penjelasan TNI soal...
Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar
Rekomendasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Infografis
TNI AL Menempati Peringkat...
TNI AL Menempati Peringkat Terbaik Keempat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved