Evaluasi Cuti Bersama, Libur Idul Fitri dan Natal Bisa Lebih Pendek

Sabtu, 20 Februari 2021 - 06:34 WIB
loading...
Evaluasi Cuti Bersama,...
Evaluasi Cuti Bersama, Libur Idul Fitri dan Natal Bisa Lebih Pendek
A A A
JAKARTA – Pemerintah terus mematangkan rencana evaluasi cuti bersama di tahun 2021. Evaluasi ini diharapkan mampu memunculkan skema liburan yang tepat sehingga tidak memicu kembali kenaikan kasus aktif Covid-19.

Selama ini libur panjang dan cuti bersama dinilai sebagai salah satu pemicu kenaikan kasus aktiv Covid-19. Bahkan puncak kenaikan kasus aktif dalam beberapa pecan terakhir dinilai sebagi dampak cuti natal dan libur tahun baru 2021. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat mengungkapkan, kasus Covid-19 mengalami kenaikan sebesar 40 persen setiap libur panjang usai. Angka tersebut berdasarkan pemaparan sejumlah pemerhati, relawan dan pegiat penanganan Covid-19 di Indonesia. Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah, mengatakan, tiga kali momen libur panjang di 2020 telah mengakibatkan lonjakan kasus COVID-10 yang signifikan. Pertama terjadi lonjakan kasus positif corona setelah momen libur lebaran Idul Fitri 22-25 Mei 2020. Pada saat itu, terjadi peningkatan kasus sekitar 70-90 persen dari sebelumnya. Ketika libur panjang 20-23 Agustus 2020, terjadi kenaikan kasus harian sejumlah 58 persen sampai dengan 118 persen. Pada momen libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020 terjadi lonjakan kasus tiga pekan setelah liburan. Kala itu angka positivity rate berada di angka 13,44 persen.

Peningkatan kasus aktif ini membuat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 kritis dan ICU penuh. Kondisi ini membuat pemerintah berhati-hati dalam menentukan libur nasional dan cuti bersama. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo dengan No.642/2020, No.4/2020, dan No.4/2020 diketahui jika libur nasional ada 17 hari. Sedangkan cuti bersama ada tiga gelombang yakni cuti bersama Israj Mi’raj, Cuti Idul Fitri, dan Cuti Hari Raya Natal. Total ada 23 hari libur nasional dan cuti bersama.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan rapat evaluasi cuti bersama dan libur nasional 2021 akan dilaksanakan hari Senin (22/2/2021) mendatang. Menurutnya kemungkinan besar jadwal cuti bersama akan dikurangi. “Senin (mulai dibahas evaluasi),” katanya saat dihubungi, kemarin.

Muhadjir mengatakan rapat evaluasi libur dan cuti 2021 itu nantinya akan digelar bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. "Kemungkinan akan dikurangi jadwal cuti bersamanya. Berapa jumlahnya? Kita bicarakan dulu dengan Menteri PAN-RB, Menag dan Menaker," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Teken...
Presiden Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2026, Catat Tanggalnya
25 Hari Libur dan Cuti...
25 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026 Ditetapkan Pemerintah, Ini Daftarnya
18 Agustus 2025 Libur...
18 Agustus 2025 Libur Nasional atau Cuti Bersama? Ini Aturannya
Tol Cipularang Arah...
Tol Cipularang Arah Jakarta Macet Panjang Malam Ini
Prabowo Tetapkan Cuti...
Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025, Ini Rinciannya
Akhir Bulan Januari...
Akhir Bulan Januari 2025 Ada Cuti Bersama, Catat Tanggalnya
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Catat! Ganjil Genap...
Catat! Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Cuti Bersama Senin 18 Agustus
Rekomendasi
MotoGP 2026 Berlanjut...
MotoGP 2026 Berlanjut ke Hungaria, Simak Jadwal Lengkap dan Link Nonton di VISION+
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
Berita Terkini
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved