Isu Bakal Ada Reshuffle Lagi, Pengamat Anggap Wajar

Minggu, 14 Februari 2021 - 06:42 WIB
loading...
Isu Bakal Ada Reshuffle Lagi, Pengamat Anggap Wajar
Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin saat memperkenalkan enam calon menteri baru Kabinet Indonesia Maju. Foto/Setpres
A A A
JAKARTA - Awal bulan ini kembali beredar isu reshuffle di Kabinet Indonesia Maju. Kabar itu diungkapkan oleh Relawan Jokowi Mania (JoMan).

Pengamat Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan bahwa reshuffle merupakan hak Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Isu reshuffle kan terserah presiden," katanya saat dihubungi, Minggu (14/2/2021).

Menurutnya, tak masalah jika reshuffle kembali dilakukan mengingat kondisi negara saat ini tidak ada perubahan.

"Kalau presidennya butuh ya reshuffle lagi juga enggak apa-apa. Toh kondisinya juga saat ini presiden juga pasti lebih ngerti, rakyat juga lebih ngerti kita enggak beranjak ke mana-mana kan,” ungkapnya.

Baca juga: Jokowi Ancam Ganti Menteri, Pratikno: Kinerja Kabinet Membaik Ngapain Di-Reshuflle


Menurutnya, sektor yang perlu diperkuat jika ada reshuffle adalah ekonomi dan humaniora. "Jadi kalau reshuffle mungkin ya yang ada kaitannya dengan ekonomi dan humaniora. Seperti pendidikan terus kemudian keuangan. Tapi ya semuanya terserah presiden. Kalau mau reshuffle wajar-wajar aja, nothing special," tuturnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju akhir Desember 2020. Jokowi melantik enam menteri baru di jajaran Kabinet Indonesia pada tanggal 23 Desember 2020 lalu. Keenam menteri yang dilantik adalah Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan. Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, dan Wahyu Sakti Trenggono ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Baca juga: Jokowi Minta Warga Aktif Beri Kritik, Din Syamsuddin Bicara Pencitraan dan Kepalsuan


Enam menteri baru ini dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 133/P/2020 tentang Pengisian dan Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1747 seconds (0.1#10.140)