Sepanjang Masa Sidang III, DPR Sahkan Calon Kapolri Hingga Pertimbangan Dubes RI
Rabu, 10 Februari 2021 - 22:04 WIB
loading...
Pada hari ini, DPR RI resmi mengakhiri Masa Persidangan III tahun 2020-2021 yang telah dibuka sejak 11 Januari 2021. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pada hari ini, DPR RI resmi mengakhiri Masa Persidangan III tahun 2020-2021 yang telah dibuka sejak 11 Januari 2021. Selama kurang dari sebulan ini, DPR RI telah melakukan berbagai fungsi pengawasan termasuk pemberitan persetujuan atas calon-calon pimpinan lembaga negara.
Hal itu diawali dengan persetujuan terhadap calon Kapolri tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Paripurna DPR 21 Januari 2021. Baca juga: DPR Pantau Percepatan Penanganan Bencana di Berbagai Daerah
"Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, DPR juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta memberikan persetujuan atas Calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden; Calon Hakim Agung dan Hakim ad hoc; dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagkerjaan dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan," ujar Ketua DPR Puan Maharani membacakan pidato dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Selain itu, sambung Puan, DPR juga telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Ombudsman RI, dan mendengarkan penjelasan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026.
"DPR juga telah memberikan pertimbangan terhadap empat Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesia," sambung Puan.
Hal itu diawali dengan persetujuan terhadap calon Kapolri tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Paripurna DPR 21 Januari 2021. Baca juga: DPR Pantau Percepatan Penanganan Bencana di Berbagai Daerah
"Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, DPR juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta memberikan persetujuan atas Calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden; Calon Hakim Agung dan Hakim ad hoc; dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagkerjaan dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan," ujar Ketua DPR Puan Maharani membacakan pidato dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Selain itu, sambung Puan, DPR juga telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Ombudsman RI, dan mendengarkan penjelasan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026.
"DPR juga telah memberikan pertimbangan terhadap empat Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesia," sambung Puan.
Lihat Juga :