Langkah Kejagung Bongkar Praktik Mafia Tanah Diapresiasi Senator NTT
Selasa, 09 Februari 2021 - 18:00 WIB
loading...
Langkah Kejagung yang membongkar praktik mafia tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT diapresiasi oleh Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung ( Kejagung ) yang membongkar praktik mafia tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diapresiasi oleh Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto. Pasalnya, praktik seperti itu harus diberantas karena merugikan masyarakat dan negara.
"Sikat habis saja. Kelihatannya, praktik seperti itu sudah terjadi lama. Kita berharapsampai ada ‘main mata’ antara oknum kejaksaan dengan para mafia sehingga kasus ini tidak tuntas,” ujar Abraham dalam Rapat Kerja (Raker) Komite I DPD dengan Kejagung di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Baca juga: Disidik Kejagung, Pembayaran Klaim BPJamsostek Belum Ada yang Bermasalah
Senator asal NTT ini melihat praktik seperti itu menjadi subur karena ada bekingan atau perlindungan dari sejumlah pihak. Mulai dari aparat pemerintah, pengacara, pemodal hingga aparat penegak hukum sendiri.
“Mafia tanah tidak hanya terjadi di Labuan Bajo tetapi hampir seluruh republik ini. Kebanyakan karena ada orang besar di belakangnya atau penegak hukum juga terlibat. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Abraham.
Abraham pun meminta Kejagung dan Kejati NTT agar transparan dan tuntas dalam pengusutan mafia tanah di Labuan Bajo. Hal itu agar tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat bahwa Kejagung atau Kejati NTT menerima suap atau diintervensi dalam pengusutan kasus tersebut.
"Sikat habis saja. Kelihatannya, praktik seperti itu sudah terjadi lama. Kita berharapsampai ada ‘main mata’ antara oknum kejaksaan dengan para mafia sehingga kasus ini tidak tuntas,” ujar Abraham dalam Rapat Kerja (Raker) Komite I DPD dengan Kejagung di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Baca juga: Disidik Kejagung, Pembayaran Klaim BPJamsostek Belum Ada yang Bermasalah
Senator asal NTT ini melihat praktik seperti itu menjadi subur karena ada bekingan atau perlindungan dari sejumlah pihak. Mulai dari aparat pemerintah, pengacara, pemodal hingga aparat penegak hukum sendiri.
“Mafia tanah tidak hanya terjadi di Labuan Bajo tetapi hampir seluruh republik ini. Kebanyakan karena ada orang besar di belakangnya atau penegak hukum juga terlibat. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Abraham.
Abraham pun meminta Kejagung dan Kejati NTT agar transparan dan tuntas dalam pengusutan mafia tanah di Labuan Bajo. Hal itu agar tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat bahwa Kejagung atau Kejati NTT menerima suap atau diintervensi dalam pengusutan kasus tersebut.
Lihat Juga :