Realita Live di iNews dan RCTI+ Selasa Pukul 15.00: Haus Belaian, Anak Jadi Korban
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lama menduda karena bercerai, seorang bapak di Banjarmasin , Kalimantan Selatan memperkosa anak kandungnya . Pelaku yang merupakan oknum PNS staf kelurahan di Banjarmasin Utara ini mengakui perbuatannya karena tak mampu menahan nafsunya.
Apalagi pria itu diketahui juga senang menonton video dewasa lewat gawainya. Tak tahan, ia pun melampiaskan nafsunya pada anak ke-2 yang berinisial S.
Dikatakan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan, didampingi Kasatreskrim, Kompol Alfian Tri Permadi, Senin (8/2/2021) , pelaku telah melakukan perbuatan itu sejak S berusia 11 tahun hingga umurnya 13. "Kejahatan dilakukan pelaku sudah sejak 2019 sebanyak 4 kali," kata Kapolresta.
Di Langkat, Sumatra Utara, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur juga terjadi. Pelaku melakukan tindakan bejat terhadap anak kandungnya dalam pengaruh tuak, sementara di Medan, pelaku mencabuli anak tirinya selama enam tahun setiap ada kesempatan.
Tragisnya, kisa-kisah pilu gadis di bawah umur ini dilakukan oleh orang terdekat mereka. Lalu mengapa ayah yang seharusnya menjadi pelindung keluarga justru malah bertindak sebaliknya?
Saksikan "Realita" pukul 15:00 wib bersama Fazillah Khairunnisa secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews . Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Apalagi pria itu diketahui juga senang menonton video dewasa lewat gawainya. Tak tahan, ia pun melampiaskan nafsunya pada anak ke-2 yang berinisial S.
Dikatakan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan, didampingi Kasatreskrim, Kompol Alfian Tri Permadi, Senin (8/2/2021) , pelaku telah melakukan perbuatan itu sejak S berusia 11 tahun hingga umurnya 13. "Kejahatan dilakukan pelaku sudah sejak 2019 sebanyak 4 kali," kata Kapolresta.
Di Langkat, Sumatra Utara, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur juga terjadi. Pelaku melakukan tindakan bejat terhadap anak kandungnya dalam pengaruh tuak, sementara di Medan, pelaku mencabuli anak tirinya selama enam tahun setiap ada kesempatan.
Tragisnya, kisa-kisah pilu gadis di bawah umur ini dilakukan oleh orang terdekat mereka. Lalu mengapa ayah yang seharusnya menjadi pelindung keluarga justru malah bertindak sebaliknya?
Saksikan "Realita" pukul 15:00 wib bersama Fazillah Khairunnisa secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews . Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(poe)