PPKM Mikro Akan Diterapkan di Seluruh Jawa Tengah
Senin, 08 Februari 2021 - 22:12 WIB
loading...
Gubernur Ganjar Pranowo dalam paparannya ketika memimpin rapat penanganan COVID-19, Senin (8/2/2021). (Istimewa)
A
A
A
SEMARANG - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikrozonasi akan dilakukan pada 9-22 Februari 2021. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah menyiapkan detil, salah satunya melakukan klasifikasi kategori daerah berisiko.
"Sudah kami siapkan secara detail, termasuk data daerah mana saja yang memiliki klasifikasi kategori merah, kuning dan sebagainya. Kami sudah sampaikan pada seluruh bupati/wali kota untuk mempersiapkan. Datanya akan kami kirim untuk dikonfirmasi sehingga bisa dilasanakan dengan baik," kata Ganjar, Senin (8/2/2021).
Ia menegaskan bahwa PPKM mikro akan diterapkan di seluruh Jawa Tengah dengan melihat peta zonasi yang ada. Berdasarkan peta zonasi, ada lima kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masuk kategori risiko tinggi dan 30 lainnya kategori sedang. Jika dikerucutkan per kecamatan, ada 25 daerah yang beresiko tinggi, 475 kategori sedang, 58 kategori rendah dan 18 kecamatan tidak ada kasus.
"Sementara di tingkat desa, terdapat 158 desa kategori risiko tinggi, 2.468 kategori sedang, 1.275 kategori rendah dan 4.671 desa tidak ada kasus. Peta inilah yang kita siapkan untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan PPKM mikro," ujar Ganjar dalam paparannya ketika memimpin rapat penanganan COVID-19, Senin (8/2/2021).
Lebih lanjut, Ganjar mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat dan posko. Nantinya, akan ada bantuan surveilans dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang membantu proses tracing.
"Sudah kami siapkan secara detail, termasuk data daerah mana saja yang memiliki klasifikasi kategori merah, kuning dan sebagainya. Kami sudah sampaikan pada seluruh bupati/wali kota untuk mempersiapkan. Datanya akan kami kirim untuk dikonfirmasi sehingga bisa dilasanakan dengan baik," kata Ganjar, Senin (8/2/2021).
Ia menegaskan bahwa PPKM mikro akan diterapkan di seluruh Jawa Tengah dengan melihat peta zonasi yang ada. Berdasarkan peta zonasi, ada lima kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masuk kategori risiko tinggi dan 30 lainnya kategori sedang. Jika dikerucutkan per kecamatan, ada 25 daerah yang beresiko tinggi, 475 kategori sedang, 58 kategori rendah dan 18 kecamatan tidak ada kasus.
"Sementara di tingkat desa, terdapat 158 desa kategori risiko tinggi, 2.468 kategori sedang, 1.275 kategori rendah dan 4.671 desa tidak ada kasus. Peta inilah yang kita siapkan untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan PPKM mikro," ujar Ganjar dalam paparannya ketika memimpin rapat penanganan COVID-19, Senin (8/2/2021).
Lebih lanjut, Ganjar mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat dan posko. Nantinya, akan ada bantuan surveilans dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang membantu proses tracing.
Lihat Juga :