Puskappi Apresiasi Kinerja Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi PT Asabri

Rabu, 03 Februari 2021 - 22:41 WIB
loading...
Puskappi Apresiasi Kinerja...
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik Pemerintah Indonesia (Puskappi) Maizal Alfian mengapresiasi kinerja Kejagung yang telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin, 1 Januari 2021.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik Pemerintah Indonesia (Puskappi) Maizal Alfian mengapresiasi kinerja Kejagung dalam memproses temuan-temuan publik terhadap dugaan korupsi PT Asabri yang terindikasi merugikan negara sebesar Rp21 triliun seperti analisa Puskappi tahun lalu, tepatnya pada 10 Januari 2020. Ini membuktikan bahwa Kejagung sangat serius mengembalikan kepercayaan publik dalam proses menjaga profesionalitas saat penyelidikan dan penyidikan hingga nanti dipenuntutan sanksi yang akan diterima oleh para pelaku. Baca juga: Bentuk Tim Khusus, Kejagung Buru Aset Asabri di Luar Negeri

“Semoga Kejagung tetap konsisten dan berintegritas dalam menjalankan perintah Presiden Jokowi untuk menggebuk siapa pun oknum pejabat PT Asabri maupun lainnya yang terlibat dalam dugaan indikasi korupsi kerugian negara di perusahaan asuransi pelat merah,” ujar Maizal Alfian, Rabu (3/1/2021). Baca juga: 2 Eks Dirut Asabri Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat dan Sonny Widjaja Ditetapkan Tersangka

Dari delapan tersangka dua di antaranya mantan Dirut PT Asabri Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen Sonny Widjaja (Purn), Bachtiar Effendi Mantan Dirut Keuangan PT. Asabri, Hari Setiono mantan Direktur PT Asabri, Ilham W. Siregar, mantan Kepala Divisi Investasi PT Asabri Lukman Purnomosidi. Termasuk Direktur Utama PT Prima Jaringan, Benny Tjokrosaputro Dirut PT Hanson International Tbk dan Heru Hidayat Komisaris PT Trada Alam Minera, tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Baca juga: Apresiasi Penetapan Tersangka Korupsi Asabri, KPK: Kita Harus Belajar dari Kejagung

Sebelumnya Puskappi menilai ada kerugian negara di 12 emiten saham yang dibeli PT Asabri diantaranya, PT. Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), PT. Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL), PT. Indofarma Tbk (INAF), PT. Hanson International Tbk (MYRX), PT. Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT. Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR), PT. Alfa Energi Investama Tbk (FIRE), PT. Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), PT. SMR Utama Tbk (SMRU), PT. Kimia Farma Tbk (KAEF), PT. Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU), PT. Island Concepts Indonesia Tbk (ICON),"

Investasi modal yang terjadi di PT. Asabri sangat merugikan negara, pensiunan prajurit TNI, anggota Polri, PNS Kemhan dan PNS Polri. Dalam hal ini, oknum yang terlibat skandal kerugian negara tersebut harus di tindak tegas. “Joko Widodo menjadi sorotan publik dalam melakukan tindakan pemberantasan korupsi di Indonesia serta sebagai langkah konkrit merealisasikan janjinya dalam penegakan hukum yang merugikan keuangan negara,” tutup Maizal Alfian.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved